• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dewan Usul Dana Hibah Ponpes Banten 2021 Dibatalkan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 April 2021 - 14:51
in Nusantara
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati, mengusulkan bantuan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) pada tahun anggaran 2021 dibatalkan atau tidak disalurkan.

Usulannya itu semata-mata karena tidak rela melihat para pengasuh Ponpes dan Kiyai terjerat dengan persoalan hukum.

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Apalagi, jika Pemprov Banten tidak memiliki fasilitator untuk mengurus administrasi pengajuan dana hibah Ponpes. Sebab dalam sepengetahuannya, proposal pengajuan dana hibah Ponpes ada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang harus diselesaikan sesuai dengan pengajuan yang di acc pemberi dana hibah.

“Tahun anggaran 2021, sebaiknya di batalkan saja, apabila Pemprov tidak menyediakan fasilitator untuk membantu pondok pesantren dalam mempergunakan dana hibah,” katanya kepada media, Senin (26/4/2021).

Ia menuturkan, kasus pemotongan dana hibah Ponpes yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten awalnya terendus oleh inspektorat Provinsi Banten yang mempunyai tugas dan kewajiban melakukan audit internal Pemprov Banten.

Lalu, kasus pemotongan dana hibah tersebut dilaporkan oleh Kepala Bidang Kesra Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas perintah Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kasus ini masih dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersngka baik dari internal Pemprov Banten maupun dari pihak swasta.

Dana yang bersumber dari tahun 2020 senilai Rp117 miliar, diduga dilakukan pemotongan secara kolektif oleh para oknum.

Sebab, aliran dana yang sudah sampai ke rekening Ponpes penerima, diminta kembali oleh oknum dan disetorkan kepada pegawai honorer Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten. Aliran dana itu saat ini sedang didalami oleh penyidik Kejati Banten.

“Sebagaimana terlampir dalam proposal pencairan. Usulan ini semata-mata untuk melindungi para pengasuh pesantren dari jeratan hukum,” tuturnya. (son)

Tags: Dana Hibah PonpesDPRD Provinsi BantenPemprov Banten

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.