• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenko PMK Sebut Puspaga Berperan Penting Cegah Perkawinan Usia Dini

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 24 April 2021 - 16:42
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Foto: Capture Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pusat pembelajaran Keluarga (Puspaga) berperan penting dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini sebagai layanan informasi dan konsultasi yang dilakukan tenaga ahli untuk mendukung orang tua menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.

”Agar dapat menjangkau seluruh keluarga Indonesia Puspaga ditargetkan dapat memberikan pelayanan pada 10.000 keluarga tiap tahunnya, hingga Maret 2021 sudah ada 174 Puspaga di 12 provinsi dan 158 kabupaten/kota termasuk di Kota Solok,” kata Asdep Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak, Kemenko PMK Silvani di Solok, Sabtu (24/4/2021).

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Dukung Percepatan Pembukaan Program Dokter Spesialis Untirta

Menjawab Tantangan UNIB Jadi Titik Awal Agen Perubahan Pembangunan Keluarga

KKP Perbanyak Riset Terapan Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Ia menyampaikan hal itu pada saat kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) di Solok, Sumatera Barat.

Berkenaan dengan hal tersebut dalam dalam rangka koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pelaksanaan kebijakan program prioritas nasional di bawah koordinasi Kemenko PMK Asdep Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak akan mengadakan monitoring dan evaluasi kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Khususnya implementasi peran Puspaga dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak terutama di masa pandemi COVID-19 di Kota Solok,” katanya.

Menurut dia, dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak untuk menciptakan Kota Solok sebagai kota layak anak dengan 24 kriterianya, maka Forum Anak Daerah (Forda) dan Puspaga memiliki peranan yang sangat penting di kota itu.

“Salah satu program Prioritas Nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 adalah meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing yang dilakukan diantaranya melalui peningkatan kualitas anak, perempuan dan pemuda,” ucap dia.

Namun praktik perkawinan anak kian marak dan berpotensi menimbulkan persoalan lainnya.

Pada 2019 presiden telah mengesahkan undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang batas minimal usia perkawinan bagi perempuan disamakan dengan batas minimal usia perkawinan bagi laki-laki, yaitu 19 tahun.

“Sehingga telah matang jiwa dan raganya untuk melangsungkan pernikahan demi tercapainya tujuan perkawinan yang baik,” ujar Silvani.

Di samping itu, Sekretaris DPPPA Kota Solok Agusmil berterima kasih atas kedatangan rombongan dan menerima kedatangan rombongan Kemenko PMK dan berharap informasi, masukan dan saran tentang upaya dan kebijakan pemenuhan hak anak yang dapat diterapkan di Kota Solok. (gin)

Tags: Kemenko PMKPernikahan DiniPuspaga
Berita Sebelumnya

Jokowi Hadiri ASEAN Leaders’ Meeting

Berita Berikutnya

Komponen Kapal Selam KRI Nanggala 402 Ditemukan

Berita Terkait.

IMG-20251115-WA0021
Nasional

Gubernur Andra Soni Dukung Percepatan Pembukaan Program Dokter Spesialis Untirta

Sabtu, 15 November 2025 - 19:07
IMG-20251115-WA0020
Nasional

Menjawab Tantangan UNIB Jadi Titik Awal Agen Perubahan Pembangunan Keluarga

Sabtu, 15 November 2025 - 18:52
WhatsApp Image 2025-11-15 at 16.28.25
Nasional

KKP Perbanyak Riset Terapan Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 15 November 2025 - 18:35
IMG-20251115-WA0019
Nasional

Imbas Putusan MK, Kompolnas Dorong Pembuatan Daftar Institusi yang Relevan dengan Polri

Sabtu, 15 November 2025 - 18:18
ABDUL-MU'TI
Nasional

Bertindak Cepat Tangani Perundungan di Sekolah, Mendikdasmen Bilang Begini

Sabtu, 15 November 2025 - 17:05
udang
Nasional

Satgas Musnahkan 494 Kotak Berisi Udang Terkontaminasi Cesium-137

Sabtu, 15 November 2025 - 16:21
Berita Berikutnya
KRI Nanggala-402 di perairan Dermaga Indah Kiat Cilegon, Banten, Minggu (24/9/2017). Foto : Dok/Antara/Serka Mar Kuwadi

Komponen Kapal Selam KRI Nanggala 402 Ditemukan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3979 shares
    Share 1592 Tweet 995
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.