• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hadapi Kompleksitas Kejahatan Lingkungan, Ini yang Penting Bagi Pejuang LH

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 24 April 2021 - 04:57
in Nasional
Dirjen Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK dalam webinar di Jakarta, Jumat (23/4/2021). Foto : Antara/Virna P Setyorini

Dirjen Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK dalam webinar di Jakarta, Jumat (23/4/2021). Foto : Antara/Virna P Setyorini

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anti Strategic Lawsuit against Public Participation (SLAPP) penting bagi pejuang lingkungan hidup (LH) mengingat kompleksitas kejahatan dan persoalan di sektor tersebut. “Ini penting untuk perjuangan masyarakat kita. Ini perlu, masyarakat dikasih ruang, diberi kesempatan untuk berpartisipasi langsung. Setiap masyarakat punya hak dan kesempatan sama untuk aktif di dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK Rasio Ridho Sani dalam webinar yang membahas urgensi penerapan Anti SLAPP dalam penanganan perkara lingkungan hidup di Indonesia yang diadakan ICEL secara daring di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Dia menambahkan, perlu untuk melindungi pejuang lingkungan sehingga membuat mereka tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata. “Itu cara melindungi mereka, dan harus dijalankan”.

BacaJuga:

Jakarta x Beauty 2025 Resmi Dibuka, Ekosistem Industri Kecantikan dan Kreatif Makin Menguat

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Tanah Ulayat Dirampas, Masyarakat Adat Papua Minta Pemerintah Tindak Tegas

Rasio Ridho Sani yang akrab disapa Roy itu mengatakan pihak yang melakukan SLAPP menggunakan celah kelemahan pejuang lingkungan hidup.

Dari beberapa kasus yang telah ada, ia memperhatikan pejuang lingkungan hidup digugat dan dipidanakan karena ada di antara mereka yang tidak paham bahwa ada yang mereka lakukan justru menjadi celah bagi mereka terkena kasus hukum. “Celah yang kami lihat misalnya ada pemalsuan surat, kerusakan yang dilakukan aktivis, pencemaran nama baik, dan penyalahgunaan wewenang. Ini celah masuk SLAPP,” ujar dia dilansir Antara.

Karenanya, ia mengatakan masyarakat, aktivis lingkungan hidup maupun kelompok masyarakat yang berjuang untuk lingkungan hidup perlu paham betul soal celah hukum tersebut yang sering digunakan untuk menjerat mereka, agar ke depan tidak ada lagi yang terkena SLAPP.

Untuk mencegah SLAPP terhadap para pejuang lingkungan hidup, menurut Roy, pertama, perlu ada sosialisasi publik, misalnya masyarakat yang mau mengajukan gugatan terkait isu lingkungan hidup perlu diedukasi agar jangan sampai membuka ruang SLAPP terhadap mereka. Kedua, perlu kerja sama antar lembaga penegak hukum, mulai dari penyidik hingga jaksa agar punya pemahaman yang sama soal SLAPP agar pejuang lingkungan ini terlindungi dengan baik.

Ketiga, perlu didiskusikan lebih lanjut pada level apa perlindungan dilakukan pada pejuang lingkungan hidup. “Kami siapkan peraturan menteri, tapi perlu dikaji apa perlu dibuat dilevel peraturan menteri atau malah Peraturan Pemerintah,” tandasnya.

Keempat, memberikan penjelasan kepada para penyidik di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan perihal Anti SLAPP tersebut. (aro)

Tags: kehutanankemen lhklingkungan
Berita Sebelumnya

Penurunan Nyata, Indeks Saham Wall Street Dibuka Variasi

Berita Berikutnya

Durian Nitrogen

Berita Terkait.

irene
Nasional

Jakarta x Beauty 2025 Resmi Dibuka, Ekosistem Industri Kecantikan dan Kreatif Makin Menguat

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:32
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:22
demo
Nasional

Tanah Ulayat Dirampas, Masyarakat Adat Papua Minta Pemerintah Tindak Tegas

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:52
boyamin
Nasional

Sidang Praperadilan: MAKI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Jalan Sumut

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:42
ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf & Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dukung Asta Cita Presiden

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-12-04 at 18.55.57
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Pemulihan Berbasis Kampus di Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23
Berita Berikutnya

Durian Nitrogen

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.