• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wagub Banten: Perusahaan Wajib Bayar Full THR

Redaksi by Redaksi
Kamis, 22 April 2021 - 12:41
in Nusantara
indoposco

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pandemi Covid-19 yang sudah satu tahun melanda berdampak buruk pada perkembangan ekonomi di Provinsi Banten. Berdasarkan catatan, hingga Septembr 2020 terdapat 72 perusahaan yang bangkrut.

Tidak hanya itu, tidak sedikit juga perusahaan yang pindah dari Banten. Bahkan, perusahaan juga terpaksa merumahkan pegawainya karena pendapatannya tidak stabil.

Menghadapi perayaan idul fitri 1442 hijriah, perusabaan diwajibkan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawainya. Perusahaan didesak tidak boleh berhutang.

“Harus full. Kita mendorong ke asosiasi perusahaan harus memberikan haknya kepada pegawainya,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Kamis (22/4/2021).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membuat posko aduan untuk pegawai yang tidak memdapat THR. Nantinya, pihaknya akan menyidiki penyebab perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya untuk memberikan hak karyawannya.

“Nanti lewat Disnaker. Kita akan menyediakan aduan, termasuk di Kepolisian juga. Ya nanti dilaporkan, nanti cek nunggaknya kenapa, kalau perusahaannya tidak berjalan tidak, kalau berjalan mah harus dibayarkan,” terangnya. (son)

Tags: andika hazrumyPemprov Bantenthrwagub banten
Previous Post

Kapal Selam Hilang, TNI Buka Crisis Center

Next Post

Kapal Selam Hilang, TNI: Media Jangan Asal Analisa

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
indoposco

Kapal Selam Hilang, TNI: Media Jangan Asal Analisa

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.