• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengadaan Lahan Samsat Malingping Diduga Libatkan Banyak Pihak

Redaksi by Redaksi
Kamis, 22 April 2021 - 21:47
in Nusantara
Tersangka SMD digiring ke Rutan Pandeglang oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten.

Tersangka SMD digiring ke Rutan Pandeglang oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penggiat anti korupsi Banten, Uday Suhada menyatakan mustahil kasus dalam pengadaan lahan kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Malingping, Kabupaten Lebak hanya dilakukan oleh seorang pelaku yakni SMD. Sebab SMD hanyalah seorang kepala unit.

“Sangat mustahil kalau kepala unit bermain tunggal dalam kasus tersebut. Pasti ada pihak lain yang terlibat. Saya kira, terbongkarnya kasus pengadaan lahan kantor Samsat Malingping adalah momen yang tepat bagi kejaksaan membongkar mafia pengadaan lahan yang selama ini terjadi di Pemprov Banten selama ini,” ujar Uday kepada INDOPOSCO, Kamis (22/4/2021).

Modus yang dilakukan oleh tersangka SMD adalah modus kuno, dimana kronologisnya lahan milik beberapa orang dibeli oleh SMD untuk dijual kembali kepada Pemprov Banten. “Kebiasaan spekulan datang membayar tanah tersebut, kemudian diupayakan agar lahan tersebut dibebaskan oleh Pemda. Jadi tinggal dikorek lebih dalam, benarkah modal sendiri atau ada orang lain? Terlebih dalam pengadaan lahan itu biasanya dibentuk sebuah tim, ada ketua dan sebagainya. Kecuali yang bersangkutan siap bungkam, pasang badan dan mengorbankan diri,” tukas Uday.

Sementara mantan Camat Malingping, Sukanta kepada INDOPOSCO mengungkapkan, dirinya selaku PAPTs (Pejabat Pembuat Akta Tanah sementara) tidak mengetahui jika tanah yang dibeli oleh SMD akan dijadikan kantor UPT Samsat,

“Transaksi jual beli lahan itu terjadi saat saya sedang menunaikan ibadah haji. Dan ketika saya pulang dari tanah suci Mekah bulan Agustus 2019, datang staf PPAT bawa AJB ke saya minta agar saya menandatangani AJB dengan luas tanah 1.700 meter milik ibu Cicih,” ungkap Sukanta.

Ia mengatakan, dalam AJB itu tertulis sebagai penjual adalah ibu Cicih dan pembeli adalah Uyi Safuri, mantan anggota DPRD Lebak dengan nilai transaksi sebesar Rp 34 juta. ”Karena saya merasa ini bagian dari pelayanan, sehingga saya menanyakan siapa penjual dan pembeli, dan berapa nilai transaksi. Saat itu staf mengatakan, harga sesuai yang tertera dalam AJB Rp 34 juta, sehingga saya menandatangani AJB tersebut,” tutur Sukanta.

Sukanta mengaku kaget, karena tidak lama setelah itu berdiri gedung Samsat di lahan tersebut. Dan dirinya selaku camat, mengaku tidak pernah diberi tahu adanya rencana pembangunan gedung Samsat di lahan tersebut. ”Karena saat itu saya sudah pindah menjadi Camat Banjarsari, sehingga saya tidak mau tahu tanah itu mau dibangun apa,” kata Sukanta.

Sukanta baru mengetahui tanah tersebut sudah dibeli sebelumnya oleh SMD, setelah dirinya dipanggil oleh penyidik untuk memberikan kesaksian di Kejaksaan. ”Saya baru tahu tanah itu sudah dibeli semuanya oleh haji SMD, setelah saya dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya.

Sejumlah pegawai kantor Samsat Malingping mengaku senang atas terbongkarnya praktek curang yang dilakukan oleh atasan mereka tersebut. ”Kami mendukung langkah Kejaksaan untuk membongkar kasus itu. Sebab, saat baru menjabat sebagai Kepala Samsat Malingping, Pak Smd tidak mencontohkan perilaku yang baik kepada staf, karena dia langsung punya bini baru di sini.Padahal,dia sudah punya istri,” ungkap seorang staf yang enggan ditulis namanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, telah menetapkan SMD sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan seluas 6.400 meter persegi, yang digunakan sebagai gedung baru Samsat Malingping. Dan SMD sendiri merupakan Kepala Samsat Malingping sekaligus sebagai sekretaris tim pengadaan lahan Samsat Malingping, Kabupaten Lebak.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana menjelaskan, modus operandi dalam perkara ini, peranan tersangka merupakan sekretaris tim yang mengetahui persis bahwa di lokasi tersebut akan dibangun gedung UPTD Samsat Malingping.

“Oleh sebab itu dia membeli terlebih dahulu dengan harga tertentu, kurang lebih Rp 100 ribu per meter, dan kemudian pada saat akan digunakan, negara membayar lebih besar dari pada jumlah itu sekitar Rp 500 ribu per meter. Kami akan dalami lagi kasus ini dan akan kami lengkapi lagi bukti-bukti untuk mencari calon tersangka lain,” katanya.

Untuk tersangka baru, lanjut Asep Nana Mulyana, dimungkinkan ada. Namun pihaknya enggan menduga-duga sebelum ada alat bukti yang cukup. “Tersangka baru kemungkinan itu ada, nanti kita lihat dulu ya, tentu kami tidak mau mengandai-andai kami tidak akan menduga-duga penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang tersangkut pidana tentu dengan alat bukti yang cukup, kami tentu akan bertindak professional. Sekarang (tersangka-red) dititipkan di rutan pandeglang,” katanya. (yas)

Tags: Pengadaan Lahan Samsat Malingpingsamsat malingping
Previous Post

Pertamina Siap Kembangkan SPKLU Fast Charging di Bandara Soetta

Next Post

Kemendikbud Telah Hapus Kesalahan, tapi Dosanya Menjalar

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
Next Post
Kemendikbud Telah Hapus Kesalahan, tapi Dosanya Menjalar

Kemendikbud Telah Hapus Kesalahan, tapi Dosanya Menjalar

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.