INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kekhawatirannya terkait implikasi kudeta politik dan krisis kemanusiaan di Myanmar terhadap situasi pelaksanaan prinsip HAM di ranah regional.
Dalam pemantauannya, melalui pemberitaan global secara seksama, Komnas HAM RI mencermati menguatnya praktik otoritarianisme di kawasan Asia Tenggara.
“Indikasinya mengarah kepada semakin menyempitnya ruang untuk peduli pada isu-isu HAM dan demokrasi serta di sisi lain semakin maraknya praktik kekerasan dan diskriminasi. Situasi tersebut membuat negara-negara kawasan Asia Tenggara rentan untuk diintervensi oleh kekuatan anti demokrasi dan HAM,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (22/4/2021).
Untuk itulah, dia berharap semua pihak menahan diri, menggelar dialog konstruktif, dan berusaha mencari penyelesaian positif dan damai. Kondisi damai tersebut, kata dia, demi menciptakan stabilitas politik, hukum, dan HAM yang menjadi indikator penting dalam mendukung aktivitas perekonomian di Myanmar maupun negara-negara kawasan Asia Tenggara lainnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan rekomendasi bagi pemerintah Indonesia dalam menghadapi krisis kemanusiaan di Myanmar. Pemerintah Indonesia, lanjut dia, sebaiknya menjalankan prinsip-prinsip hubungan luar negeri yang selain berlandaskan ke Piagam ASEAN, juga bersandar kepada ASEAN Human Rights Declaration yang mengakui dan menghormati prinsip dan norma hak asasi manusia.
“Setiap negara ASEAN adalah bagian dari komunitas internasional dan karenanya juga harus menghormati prinsip-prinsip demokrasi, menghormati hak-hak kebebasan individu dan tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk kekerasan, penyiksaan mau pun kesewenang-wenangan lainnya,” ujarnya.
Menurut dia, sebagai negara anggota ASEAN yang memiliki peran penting, pemerintah Indonesia mesti mengambil sikap yang tegas untuk tidak membiarkan praktik anti demokrasi dan pelanggaran hak asasi berlangsung di kawasan ASEAN.
Kendati demikian, kata dia perlu mengambil inisiatif terdepan bersama anggota ASEAN lainnya maupun komunitas internasional lainnya menyelesaikan krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar.
Langkah yang diambil, kata dia, dalam bentuk KTT Khusus yang akan diselenggarakan 24 April 2021 di Jakarta semestinya dimanfaatkan untuk mengingatkan pemerintah militer yang mengambil paksa kekuasaan di Myanmar untuk segera memulihkan situasi politik di negeri tersebut melalui jalan politik tanpa kekerasan.
“Juga perlu memastikan tidak ada lagi kekerasan, penangkapan sewenang-wenang terhadap pemimpin politik maupun aktivis pro demokrasi-hak asasi manusia di Myanmar,” imbuhnya. (yah)








