• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PUPR Canangkan Zona Integritas Bidang Perumahan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 22:53
in Nasional
Deklarasi Zona Integritas di Kementerian PUPR, Rabu (21/4/2021).

Deklarasi Zona Integritas di Kementerian PUPR, Rabu (21/4/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian PUPR mencanangkan zona integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan. Untuk itu, setidaknya ada tiga Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang akan dijadikan percontohan zona integritas di bidang perumahan.

“Adanya zona integritas tersebut merupakan bentuk komitmen dan upaya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi dan melayani dengan sepenuh hari dalam kerangka reformasi birokrasi di bidang perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat Deklarasi Zona Integritas di Kementerian PUPR, Rabu (21/4/2021).

BacaJuga:

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Strategis Nasional Komisi Pemberantasan Korupsi, Herda Helmijaya, Inspekstur Jenderal Kementerian PUPR serta para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Perumahan.

Khalawi menerangkan, pencanangan zona integritas akan terus ditingkatkan untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan keuangan Negara. Apalagi banyak proyek pembangunan khususnya perumahan yang sangat dinanti hasilnya oleh masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Menurutnya, untuk menghindari terjadinya hal tersebut pemerintah perlu melaksanakan audit pembangunan fisik dan keuangan secara bersamaan. Dengan demikian, apabila ditemukan adanya dugaan tindakan pembangunan yang tidak sesuai di lapangan maka kontraktor pelaksana harus mengulang proses pembangunan dari awal sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Proses pengawasan di lapangan harus benar-benar dilaksanakan dengan baik. Adanya pengawas yang independen juga dperlukan agar pekerjaan di lapangan berjalan dengan baik,” terangnya.

Ketua Panitia Penyelenggara Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Ditjen Perumahan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Perumahan, M Hidayat menerangkan, ada tiga unit kerja yang telah dipilih untuk mencanangkan sebagai Zona Integritas (ZI). Ketiga unit kerja tersebut antara lain Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III (Wilayah Kepri, Riau dan Sumatera Barat), Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I (Nusa Tenggara Barat) dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I (Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah).

“Pencanangan ini bukan hanya sekadar euforia, tetapi komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang ditandai dengan pelayanan prima dan kepuasan atas pelayanan,”  katanya.  (wib)

Tags: Kementerian PUPRZona Integritas Bidang Perumahan

Berita Terkait.

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026
Nasional

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:41
Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik
Nasional

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:33
RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas
Nasional

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:16
Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri
Nasional

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45
10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang
Nasional

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:30
Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG
Nasional

Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.