• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Amankan Milyaran Rupiah

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 21:21
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai terus berupaya menggagalkan peredarannya di berbagai daerah. Pada kesempatan ini, dilakukan empat penindakan atas rokok ilegal oleh di Kudus, Bojonegoro, dan Malang, serta operasi gabungan untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di Banyuwangi.

Kali ini Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan minibus asal Kabupaten Jepara di jalan poros Kudus – Semarang, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Pada penindakan yang dilaksanakan Kamis (15/4) ini, Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan rokok ilegal berjenis rokok sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret kretek mesin (SKM).

BacaJuga:

Arus Mudik Dimulai, Kapolri Ingatkan Sopir Bus Soal Keselamatan

Dompet Dhuafa Percepat Pembangunan Rumtara dan Pelatihan Tukang di Aceh Tengah

FKBI Soroti Rokok dan Makanan Tinggi GGL sebagai Ancaman Produk Tidak Aman

Jumlah rokok ilegal jenis SKT dengan merek “Mayapada” sejumlah 336 batang, dan jenis SKM dengan merek “Sekar Madu SMD” sejumlah 320.000 batang, yang seluruhnya ditemukan tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang mencapai Rp 326.474.000, dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp 214.550.000.

“Modus yang dilakukan oleh N (40 tahun) adalah menyamarkan rokok ilegal yang siap edar dengan tulisan “Not For Sale” sebagai rokok sampel. Perlu diketahui semua rokok yang siap edar di Indonesia, wajib dilunasi dengan cara dilekati pita cukai, sehingga tidak terdapat isilah rokok sampel yang dikecualikan dari pelunasan cukai,” papar Wicaksono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus.

Sementara itu, Bea Cukai Bojonegoro berhasil melakukan penegahan terhadap peredaran rokok ilegal di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Plumpang dan Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

“Dari penindakan ini, ditemukan barang bukti berupa rokok jenis SKM berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai, (rokok polos) sebanyak 2.209 bungkus. Dengan potensi kerugian penerimaan negara sebesar kurang lebih Rp. 15.634.500,” ungkap Wiji Putut Sidolamong, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bojonegoro.

Berdasarkan informasi yang berawal dari intelijen, bahwa ada kiriman rokok ilegal ke wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang, petugas Bea Cukai Malang melakukan penyisiran di jalan tol dan berhasil menemukan truk yang merupakan target operasi. “Selanjutnya petugas lalu menghentikan truk di Jalan Ki Ageng Gribig, dan kemudian mengamankan sarana pengangkut, barang, dan sopir berinisial RH ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Muladi Seno,
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang.

Dari hasil pemeriksaan kedapatan truk tersebut mengangkut rokok ilegal sebanyak 73 karton dengan total batang 2.018.000 batang. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 918.190.000.

Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Banyuwangi melakukan kegiatan operasi pengawasan penyeberangan bersama Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Wangi. Kegiatan ini bertujuan untuk menghambat distribusi rokok ilegal melalui jalur penyeberangan. “Melalui operasi gabungan ini, kami berharap dapat mengamankan masyarakat dari peredaran rokok ilegal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Kartiko Dwi Hartanto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banyuwangi. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Kapolri
Nasional

Arus Mudik Dimulai, Kapolri Ingatkan Sopir Bus Soal Keselamatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:23
Dompet Dhuafa Percepat Pembangunan Rumtara dan Pelatihan Tukang di Aceh Tengah
Nasional

Dompet Dhuafa Percepat Pembangunan Rumtara dan Pelatihan Tukang di Aceh Tengah

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:41
Pembeli
Nasional

FKBI Soroti Rokok dan Makanan Tinggi GGL sebagai Ancaman Produk Tidak Aman

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:01
Penyerangan
Nasional

Stafsus Wapres Dorong Penuntasan Kasus Penyerangan Air Keras Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:28
Stasiun-Pasar-Senen
Nasional

Pemudik di Stasiun Pasar Senen Meningkat, KAI Klaim 69 Persen Tiket Terjual

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:08
Siswa
Nasional

Dukung PP Tunas, Kemendikdasmen Lakukan Penguatan Regulasi di Satuan Pendidikan

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.