• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Aktif Beri Asistensi, Sosialisasi dan Edukasi Terkait Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 20:58
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus aktif menggencarkan sosialisasi dan memberikan asistensi serta edukasi kepada para pengguna jasa dan masyarakat umum terkait berbagai ketentuan di bidang cukai.

Plt. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan salah satu tugas dan fungsi Bea Cukai adalah Industrial Assistance yaitu memberikan pelayanan prima terhadap para stakeholder. “Dalam mendukung program tersebut, Bea Cukai melakukan berbagai kegiatan asistensi diantaranya sosialisasi dan kunjungan ke pelaku usaha untuk asistensi maupun monitoring,” jelasnya.

BacaJuga:

Asta Cita Dimulai dari Rumah: Strategi Kemendukbangga Perkuat Keluarga

DPD RI Soroti Pemotongan Dana Desa hingga 58 Persen untuk Kebutuhan Dasar Warga

Air RI Melimpah, Prabowo: Hujan Sehari di Bogor Setara Setahun di Australia Barat

Hatta menyebutkan beberapa kantor yang kali ini memberikan asistensi diantaranya Kantor Bea Cukai di Makassar, Kediri, dan Malang. Sementara itu sosialisasi cukai juga digelar Bea Cukai di Sidoarjo, Mataram, Aceh, dan Pasuruan.

Bea Cukai Makassar mengunjungi CV Liban Jaya Perkasa, home industry sigaret kretek tangan (SKT) pertama di Kabupaten Gowa untuk melakukan asistensi sekaligus memantau dan memastikan kepatuhan pengguna jasa terhadap peraturan kepabeanan dan cukai yang berlaku, serta membahas terkait pengembangan perusahaan kedepannya, kendala, serta proses distribusi produk SKT ke daerah-daerah.

Monitoring kepatuhan pelaku usaha juga dilakukan Bea Cukai Kediri terhadap empat perusahaan yaitu PT Halim Wonowidjojo, CV Top Ten Tobacco, PR Tunggal Sedjarah Mas dan PR Putra Masa Depan.

Bea Cukai Malang juga melakukan kegiatan serupa terhadap pabrik rokok baru dengan memaparkan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan dan diperhatikan oleh perusahaan yang baru mendapatkan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) diantaranya merek dan tarif, pemesanan dan pelunasan pita cukai, pembukuan dan pencatatan, serta ketentuan di bidang cukai lainnya.

Dalam kegiatan asistensi dan monitoring, petugas Bea Cukai memantau pelaksanaan ketentuan perizinan NPPBKC, pemeriksaan terhadap kesesuaian data pada perusahaan dengan data yang ada pada Bea Cukai, pemantauan pemenuhan kegiatan administrasi di bidang cukai termasuk pemenuhan pembukuan atau pencatatan atas kegiatan dan penggunaan fasilitas di bidang cukai, serta kesesuaian kemasan dan pelekatan pita cukai.

“Ini bertujuan untuk membangun intimasi dan sinergi dengan pengguna jasa sekaligus melihat langsung proses bisnis dari perusahaan yang dikunjungi,” ujar Hatta.

Adapun kegiatan sosialisasi cukai, kata Hatta, dilakukan untuk memberikan edukasi pemahaman dan kesadaran terhadap ketentuan cukai yang sangat berperan untuk peningkatan ekonomi nasional.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan masing-masing oleh Bea Cukai Sidoarjo yang menggandeng Pemkot Mojokerto mengedukasi sejumlah pekerja industri hasil tembakau/pabrik rokok, Bea Cukai Mataram bersama Pemprov NTB yang melaksanakan sosialisasi peraturan cukai dan rokok ilegal kepada masyarakat, serta Bea Cukai Banda Aceh yang mengedukasi para pengusaha serta penjual cairan rokok elektrik (vape).

Selain itu, kata Hatta, dalam rangka menyatukan prinsip dan memperdalam pemahaman terkait peraturan cukai secara menyeluruh, Bea Cukai Pasuruan mengikuti penyuluhan oleh Kantor Pusat Bea Cukai membahas teknis terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-25/BC/2020 tentang Analisis Dokumen Cukai dan Pemeriksaan Pabrik Hasil Tembakau untuk mewujudkan Kepatuhan Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau. (ipo)

Tags: Bea Cukaiedukasi cukai

Berita Terkait.

Isyana
Nasional

Asta Cita Dimulai dari Rumah: Strategi Kemendukbangga Perkuat Keluarga

Rabu, 8 April 2026 - 19:29
Anggaran
Nasional

DPD RI Soroti Pemotongan Dana Desa hingga 58 Persen untuk Kebutuhan Dasar Warga

Rabu, 8 April 2026 - 19:09
Prabowo
Nasional

Air RI Melimpah, Prabowo: Hujan Sehari di Bogor Setara Setahun di Australia Barat

Rabu, 8 April 2026 - 18:48
Ossy-Dermawan
Nasional

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Rabu, 8 April 2026 - 17:47
Wamen-PPPA
Nasional

Wamen PPPA Dorong Perempuan Jadi Motor Ekonomi Lewat Ketahanan Pangan Lokal

Rabu, 8 April 2026 - 17:07
Tes-Akademik
Nasional

Mendikdasmen: TKA Upaya Pemerintah Petakan Mutu Pendidikan Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.