• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Status Tanah Musnah di Tol Semarang – Demak, Ganjar Tunggu Permen Agraria

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 19 April 2021 - 23:13
in Nusantara
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terkait status tanah musnah di lahan calon Tol Semarang-Demak. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, usai menerima Sekretaris Jenderal ATR/BPN Himawan Arief Sugoto, Senin (19/4/2021).

Seperti diketahui, pembangunan Tol Semarang-Demak saat ini masih mengalami kendala, terutama status tanah warga tenggelam air laut. Hal itu terjadi di area tol Semarang I, yang berada di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Sehingga, Proyek Strategis Nasional (PSN) tol sekaligus penahan abrasi laut, kurang maksimal.

BacaJuga:

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Ganjar mengatakan, harus ada ketegasan agar masyarakat nantinya tidak dirugikan atas PSN Tol Semarang – Demak. Hal itu mengingat, bila tanah warga tenggelam air laut, tidak bisa mendapat ganti rugi karena dinyatakan musnah, akibat bencana atau kondisi alam.

“Tol yang sebagai tanggul laut, ternyata masih terjadi perdebatan, yang menentukan tanah musnah. Siapa yang berwenang, agar rakyat tidak dirugikan. Karena kalau dinyatakan tanah musnah, tidak dapat ganti rugi,” tegas Ganjar.

Ia menyatakan, dalam menyelesaikan masalah ini harus diputuskan dengan bijak. Hal itu berkaitan dengan hak rakyat dan status administratif tanah, yang diatur dalam peraturan negara.

“Karena kondisi alam, bencana alam, kalau musnah kan hilang, tidak bisa diganti rugi. Kalau diganti rugi itu keliru, nanti jadi temuan BPK. Nah agar kemudian tidak salah kita siapkan regulasinya. Siapkan peraturan menteri bagaimana menghadapi situasi seperti ini,” urainya.

Perlu diketahui, hingga kini Peraturan Menteri ATR/BPN terhadap PP Nomor 18 Tahun 2021 terkait status tanah musnah belum rampung. Oleh karenanya, Ganjar meminta agar urusan ini dirampungkan dulu.

Lebih lanjut, gubernur meminta pemerintah Kota Semarang dan Kabupaten Demak mengajak warganya berembug dan menyosialisasikan hal ini. “Nah itu kita minta dari ATR/BPN segera keluar Permen (Peraturan Menteri),” jelasnya.

Tenaga Ahli ATR BPN Arie Yuriwin saat dihubungi menyebut, akan membentuk tim, menindaklanjuti rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. “Ini lagi mau dibentuk tim, terkait PP 18 Tahun 2021. Nanti timnya dari Pemda (Jateng),” imbuhnya. (yah)

Tags: Ganjar Pranowopemprov jatengstatus tanah musnahtol semarang-demak

Berita Terkait.

HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04
pp
Nusantara

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Selasa, 14 April 2026 - 13:13
Turnamen
Nusantara

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Selasa, 14 April 2026 - 11:42
bc
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 14 April 2026 - 11:22
apkasi
Nusantara

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Senin, 13 April 2026 - 21:11
skk
Nusantara

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Senin, 13 April 2026 - 16:26

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2502 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.