• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Mukomuko Tutup Pabrik Tuak Ilegal

Redaksi by Redaksi
Minggu, 18 April 2021 - 08:11
in Nusantara
indoposco

Polsek Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko mengamankan dua jerigen yang berisi 55 liter tuak (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggelar razia untuk menghentikan aktivitas tempat usaha yang memproduksi minuman keras jenis tuak tanpa izin di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.

“Personel Polsek Teras Terunjam melakukan razia di rumah saudara Ahmad Wahyu Setiawan di Desa Mekar yang melakukan usaha produksi minuman jenis tuak tanpa adanya izin dari pejabat berwenang,” kata Kapolres Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi seperti dikuti Antara, Sabtu (17/4/2021).

Polsek Teras Terunjam melakukan razia miras berdasarkan surat perintah Kapolres Mukomuko Nomor: Sprin / 529 / IV / PAM.3.3 / 2021 tanggal 1 April 2021 untuk melaksanakan kegiatan kepolisian “Operasi Cipkon” dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan ibadah puasa.

Ia mengatakan, personelnya mengamankan dua jerigen berisi minuman keras jenis tuak sebanyak 55 liter dari Ahmad Wahyu Setiawan (27), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam. Ia menjelaskan, minuman keras jenis tuak diamankan karena saudara Ahmad Wahyu Setiawan melakukan usaha produksi minuman jenis tuak tanpa izin dari pejabat berwenang.

Ahmad Wahyu Setiawan diberikan teguran dan diimbau agar segera mengurus perizinan dari pejabat berwenang untuk melakukan usaha memproduksi minuman jenis tuak sehingga minuman yang di produksi tidak membahayakan untuk kesehatan orang lain.

Ia mengatakan, personel Polsek Teras Terunjam selain melakukan razia minuman keras jenis tuak dan patroli jalan raya dengan rute dari Polsek Teras Terunjam menuju Desa Teras Terunjam, Desa Pondok Kopi, Desa Karang Jaya, Desa Tunggal Jaya serta Desa Mekar Jaya. (wib)

Tags: Minuman BeralkoholmirasPolres Mukomuko
Previous Post

Wapres Minta Seluruh Dokter Edukasi Tentang Pentingnya Vaksinasi

Next Post

Fabio Quartararo Raih Pole Position di GP Portugal

Related Posts

Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Sabtu, 8 November 2025 - 07:17
17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
Next Post
Fabio Quartararo Raih Pole Position di GP Portugal

Fabio Quartararo Raih Pole Position di GP Portugal

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.