• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenkopUKM: Tidak Ada Pengurangan Jumlah Pelaku Usaha hingga 30 Juta Orang

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 April 2021 - 14:57
in Nasional
indoposco KemenkopUKM: Tidak Ada Pengurangan Jumlah Pelaku Usaha hingga 30 Juta Orang
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jumlah pelaku usaha mikro dan kecil memang mengalami perubahan sebagai akibat dampak pandemi Covid-19. “Namun, perubahan tersebut tidak sampai terjadi penurunan hingga 30 juta pelaku usaha,” tegas Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, usai berdialog dengan Deputi Bidang Statistik Sosial Biro Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono, di Jakarta, Jumat (16/4).

Menurut Arif, perkembangan jumlah pelaku usaha mikro dan usaha kecil dapat diketahui dengan pendekatan data yang bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 dan 2020.

BacaJuga:

Timwas Haji DPR Beri Catatan, Kualitas Layanan Harus Bertahan Sampai Akhir

Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

MK Putuskan Kuota 30 Persen Perempuan, DPR Minta Parpol Segera Benahi Kaderisasi

“Survei ini dilakukan setahun dua kali. Yakni, pada Februari dan Agustus,” tandas Arif .

Sampel Sakernas Februari 75.000 rumah tangga dan Agustus 300.000 rumah tangga. Pada Survei Sakernas ini didata pelaku usaha informal meliputi pelaku usaha sendiri tanpa dibantu buruh dan pelaku usaha dengan dibantu buruh tidak tetap, serta dikumpulkan data pelaku usaha formal yakni pelaku usaha dengan dibantu buruh/pegawai tetap.

“Kami mengacu dan menjadikan data resmi dari BPS yang kemudian ditindaklanjuti dengan fakta-fakta yang ada di lapangan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di daerah,” tukas Arif.

Dengan begitu, Arif memastikan bahwa data yang ada adalah valid. Tercatat pelaku usaha mikro informal baik yang berusaha sendiri tanpa dibantu buruh maupun dibantu buruh tidak tetap pada 2020 bertambah 1,18 juta orang (2,62 persen) dari 45,07 juta orang pada 2019 menjadi 46,25 juta orang pada 2020.

Kenaikan jumlah pelaku usaha mikro informal tersebut dipicu berkurangnya kesempatan kerja atau berkurangnya pekerja di sektor formal sebanyak 6,03 juta orang (10,7 persen) dari 56,80 juta pada 2019 menjadi 50,77 orang pada 2020.

Sementara jumlah pelaku usaha mikro dan kecil formal (dibantu buruh tetap) berkurang 412,39 ribu orang (9,24 persen) dari 4,46 juta pada 2019 menjadi 4,05 juta orang pada 2020.

“Dari data Sakernas BPS tersebut tercatat terjadi pengurangan usaha mikro dan usaha kecil dengan jumlah 412,39 ribu, tidak melampaui jutaan orang, apalagi sampai 30 juta orang,” ungkap Arif.

Dalam kesempatan yang sama, Ateng Hartono menjelaskan bahwa pekerja formal mengalami penurunan dibanding Agustus 2019 yakni 4,59 persen. Terutama pada kalangan buruh, karyawan, dan pegawai.

“Namun, sektor informal mengalami kenaikkan dibanding Agustus 2019 dengan peningkatan terbanyak pada status pekerja keluarga atau tidak dibayar, menjadi 60,47 persen formal dan 39,53 persen informal,” ulas Ateng.

Menurut Ateng, berdasarkan definisi dari BPS, sektor formal adalah berusaha dibantu buruh tetap dan karyawan. “Sementara sektor informal adalah berusaha sendiri dengan dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja keluarga yang tidak dibayar,” pungkas Ateng. (bro)

Tags: Kemenkop dan UKMkemenkop ukmKemenKopUKMpelaku usahaUMKM

Berita Terkait.

Jemaah-haji
Nasional

Timwas Haji DPR Beri Catatan, Kualitas Layanan Harus Bertahan Sampai Akhir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:04
Menuju Jakarta 500 Tahun, IWDF 2026 Hadirkan Kolaborasi Budaya Lintas Negara
Nasional

Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:36
Puan
Nasional

MK Putuskan Kuota 30 Persen Perempuan, DPR Minta Parpol Segera Benahi Kaderisasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:07
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nasional

Gangguan Teknis dan Jaringan, Panitia PMB PTKIN Perpanjang Waktu Pembayaran UM-PTKIN 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:31
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nasional

Resmikan Mako Baru Pussenif, Kasad: Dorong Modernisasi dan Profesionalisme TNI AD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:28
Tak Sekadar Seremoni, BPIP: Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Pesan Perdamaian Dunia
Nasional

Tak Sekadar Seremoni, BPIP: Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Pesan Perdamaian Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5692 shares
    Share 2277 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3032 shares
    Share 1213 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2322 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.