• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Kepri Amankan 585 Roll Karpet Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 16 April 2021 - 18:46
in Nusantara
indoposco Tim Gabungan Bea Cukai Kepri Amankan 585 Roll Karpet Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan kapal yang menyelundupkan karpet ilegal sebanyak 585 roll. Barang tersebut dimuat di Jembatan 6 Barelang dengan tujuan pengiriman Pulau Kijang, Riau.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, mengungkapkan kronologis penindakan berawal dari kecurigaan Tim Satgas Patroli Laut terhadap sebuah kapal motor di perairan Pulau Abang, Minggu, (11/4), sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian dilakukan pengejaran oleh tim gabungan menggunakan kapal patroli dan dua speedboat hingga kapal berhasil dihentikan.

BacaJuga:

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Kakanwil BPN Banten Bagikan Sertifikat PTSL Secara “Door to Door” di Lebak

Susila menyampaikan, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Batam, Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam berhasil mengamankan barang bukti berupa karpet sebanyak 585 roll yang tidak disertai dokumen kepabeanan.

“Total nilai barang sebesar Rp 4.017.000.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp 1.093.000.000,” ujar Susila.

Atas penindakan tersebut, kata Susila, diamankan juga barang bukti berupa satu unit kapal motor bersama satu orang pelaku berinisial EN yang diamankan ke dermaga PSO Bea Cukai Batam di Tanjung Ucang, Batam untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Adapun dasar hukum dari kegiatan penindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana yang diduga melanggar pasal 102 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang berbunyi, setiap orang yang mengeluarkan barang impor yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya dari kawasan pabean atau dari tempat penimbunan berikat atau dari tempat lain dibawah pengawasan pabean tanpa persetujuan Pejabat Bea Cukai yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara berdasarkan Undang-Undang ini dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp 5.000.000.000.

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun diantara Bea Cukai khususnya di wilayah Kepulauan Riau dapat terus berlanjut kedepannya. Operasi penindakan ini merupakan bentuk sinergi kami, Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” pungkas Susila. (ipo)

Tags: Bea CukaiKarpet Ilegalkepri
Berita Sebelumnya

Bitcoin dan Aset Kripto Mulai Digemari di Indonesia

Berita Berikutnya

Elektabilitas Risma Ungguli Anies di Pilkada Jakarta

Berita Terkait.

banten
Nusantara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.42.03
Nusantara

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:08
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.25.34
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Bagikan Sertifikat PTSL Secara “Door to Door” di Lebak

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:20
kajari
Nusantara

Bea Cukai Pantoloan Serahkan Dua Tersangka dan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan Sigi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:03
kaltim
Nusantara

Bantu Korban Bencana di 3 Provinsi Sumatera, Pemda Ini Salurkan Rp7,5 Miliar Dana Kemanusiaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:01
DD
Nusantara

Sasar 9.663 Penerima Manfaat, Dompet Dhuafa Perkuat Respons Banjir di Sumatera-Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:00
Berita Berikutnya
indoposco

Elektabilitas Risma Ungguli Anies di Pilkada Jakarta

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.