• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Waduh, 30 Mobil Plat Merah di Banten Kena Tilang Elektornik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 April 2021 - 17:20
in Nusantara
indoposco

Tangkapan pemberlakuan ETLE di Serang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak pandang bulu terhadap para pelanggar. Buktinya, sebanyak 30 kendaraan dinas berplat merah terjaring tilang.

Kasubdit Gakkum Kepolisian Daerah (Polda) Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hamdani mengatakan, pejabat daerah di wilayah Banten masih ada yang belum mengerti tentang berkendara yang baik dan benar. Sebab selama dua pekan ini, ada 30 mobil dinas pemerintahan yang terjaring melanggar lalu lintas.

BacaJuga:

Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Mengubah Keresahan Menjadi Peluang, Rabundo Bawa Cita Rasa Bumbu Rendang Asli Minang Menembus Pasar Nasional Melalui Pemberdayaan BRI

“Ada lah, semuanya kena tidak main-main saya. Plat merah ada sekitar 30. Iya banyak juga yang tidak mengerti aturan,” katanya saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).

Ia menjelaskan, kebanyakan abdii negara itu melanggar karena tidak menggunakan sabuk pengaman dan main handphone saat berkendara. Meraka kebanyakan bekerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

“Mobil, rata-rata tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan HP. Ada Pemkot Serang, Pemkab Serang dan Pemprov Banten. Kami telah kirim ke komandannya dan mengakui,” jelasnya.

Ia menerangkan, surat konfirmasi tilang telah dikirimkan kepada intansi terkait sesuai pelanggar bekerja. Nantinya, mereka wajib mengikuti sidang di pengadilan dan membayar denda.

“Sudah saya kirim ke kantornya. Kami kan punya nomor-nomornya. Tetap bayar denda maksimal. Kalau sudah kena ETLE suka tidak suka harus bayar denda maksimal dan melaksanakan sidang di pengadilan, harus sesuai prosedur,” terangnya.

AKBP Hamdani menghimbau kepada para pengendara untuk tetap patuh dengan peraturan Lalin. Hal itu sebagai bentuk mengantisipasi kecelakaan.

“Apabila ada rambu marka tolong dipatuhi. Karena kemarin ada yang protes hanya setengah meter melewatinya,” tuturnya. (son)

Tags: Bantene-TilangPolda BantenTilang Elektronik

Berita Terkait.

Tito
Nusantara

Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:03
Wiyagus
Nusantara

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:22
rabundo
Nusantara

Mengubah Keresahan Menjadi Peluang, Rabundo Bawa Cita Rasa Bumbu Rendang Asli Minang Menembus Pasar Nasional Melalui Pemberdayaan BRI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:07
sapi
Nusantara

BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas Peternak Sapi Perah di Malang Lewat Program Klaster Unggulan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:06
bri
Nusantara

Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62 Ribu Debitur KPR FLPP, BRI Perkuat Peran sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan melalui Pembiayaan Perumahan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:17
Bea Cukai Perluas Akses Ekspor, Investasi, dan Pendampingan UMKM
Nusantara

Bea Cukai Perluas Akses Ekspor, Investasi, dan Pendampingan UMKM

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:03

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.