• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pekerja KFC Ancam Aksi Lanjutan jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 April 2021 - 13:53
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Antara/REUTERS

Ilustrasi. Foto: Antara/REUTERS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SB PT Fast Food Indonesia Tbk siap menggelar aksi lanjutan jika sejumlah tuntutan yang diajukan oleh serikat pekerja tidak dikabulkan oleh manajemen.

Salah satu koordinator SPBI Antony Matondang saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (15/4/2021), mengatakan setelah aksi demonstrasi di depan gerai KFC Gelael, MT Haryono, Jakarta, pada Senin (12/4/2021), manajemen merealisasikan sebagian tuntutan seperti upah dan jam kerja yang kembali normal.

BacaJuga:

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Namun, terkait tunjangan hari raya (THR) serta kenaikan upah pekerja masih ditampung dan diupayakan oleh manajemen FAST.

“Poin penting tuntutan kami pertama THR harus sesuai PKB KFC. Kedua, kenaikan upah staf yang tidak naik dua tahunan, dan ketiga hentikan diskriminatif terhadap anggota SPBI KFC utamanya soal tes PCR. Kalau tidak dikabulkan kami akan adakan aksi lanjutan dan laporkan pengaduan ke Yum International pemegang hak waralaba KFC,” ujar Antony.

Antony mengatakan sebelumnya gaji pekerja KFC di seluruh Indonesia dipotong dan diutangkan sebesar 30 persen. Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) ia menyebutkan sekitar 800 pekerja sudah dirumahkan.

“Akan tetapi setelah kami melakukan aksi kemarin, pihak KFC mengeluarkan surat bahwa peserta aksi SPBI KFC harus tes PCR dan kalau tidak melakukannya, tidak boleh bekerja dan akan diproses sanksi dan bisa jadi di-PHK,” kata Antony.

Sementara itu, lanjut Antony, serikat pekerja KFC lainnya Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI) yang juga melakukan aksi dengan lebih banyak orang sampai ratusan tidak diwajibkan melakukan tes PCR.

“Mereka bebas masuk kerja. Inilah kami namakan tindakan balasan dan diskriminatif KFC terhadap serikat pekerja dan bisa mengarah dugaan anti serikat terhadap SPBI KFC yang juga resmi di KFC,” ujar Antony.

Manajemen FAST belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait tuntutan serikat pekerja itu. Saat dihubungi oleh Antara melalui aplikasi pesan singkat, manajemen belum merespons hingga berita ini diturunkan.

Harga saham FAST yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini terlihat tak bergerak pascaaksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pekerja pada awal pekan.

Saham FAST pada Kamis ini stagnan di level Rp1.020 per saham. Dalam seminggu terakhir, saham FAST terkoreksi 3,32 persen, sedangkan sejak awal tahun turun 6,42 persen. (bro)

Tags: KFCSPBI KFC

Berita Terkait.

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2508 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.