• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Serang Siap Terapkan Satu Data Kependudukan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 April 2021 - 22:55
in Nusantara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal  (Ditjen)  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mewujudkan penerapan satu data kependudukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

Penandatangan kerja sama dilaksanakan di Aula Tb Suwandi, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Kamis (8/4/2021).

BacaJuga:

Bantu Korban Bencana di 3 Provinsi Sumatera, Pemda Ini Salurkan Rp7,5 Miliar Dana Kemanusiaan

Sasar 9.663 Penerima Manfaat, Dompet Dhuafa Perkuat Respons Banjir di Sumatera-Aceh

Tim Bantuan Medis Unhas Ambil Alih Layanan Kesehatan di Pidie Jaya

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, satu data kependudukan bermakna setiap lembaga diberi kewenangan untuk menerbitkan data sesuai dengan tugasnya.

“Tidak boleh overlapping. Misalnya data tentang kependudukan ada di dinas dukcapil dan data kesehatan ada di dinas kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, data kependudukan diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Data digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan pemilu, pilkada,dan pilkades.

Basis data yang digunakan adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang memiliki 16 digit yang berbeda setiap warga negara. “Maka harus diawali dengan pendataan yang tepat. Penduduk di Kabupaten Serang yang merasa belum terdata, belum punya KTP elektronik, segera laporkan. Bayi lahir hingga warga yang meninggal, segera laporkan,” ujarnya.

Zudan menilai, beberapa daerah sudah mengembangkan satu data kependudukan, tetapi belum masif. Ia pun berharap, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bisa menjadi pioner di Banten dalam penerapan data kependudukan. Saat ini, ada 2.680 lembaga dan sekitar 700 satuan kerja daerah yang sudah bekerja sama.

“Saya memiliki harapan besar, dengan tanda tangan perjanjian kerja sama ini, penanganan masalah pembangunan berjalan baik. Termasuk masalah penanganan kemiskinan belum tuntas maksimal, problemnya adalah data. Maka kami minta bantuan pemerintah daerah, untuk tertib adminduk,” ujarnya.

Pada kesempaten tersebut, Pemkab Serang mengundang sejumlah kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan pelayanan kependudukan. “Harapan Pak Dirjen akan ditindaklanjuti. Akan kita laksanakan. Dengan satu data, kita akan lebih mudah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Ia berharap, kerja sama seluruh OPD hingga kepala desa untuk menertibkan administrasi kependudukan. “Jika ada yang belum memiliki KTP elektronik, segera membuat. Jika ada bayi lahir, warga meninggal, hingga penduduk yang datang dan pindah domisili, segera laporkan,” ujarnya. (dam)

Tags: Data KependudukanDukcapil Kemendagripemkab serang
Berita Sebelumnya

Baleg DPR Setuju RUU SKN

Berita Berikutnya

Larangan Mudik, Gubernur Banten: Kami Taat Kebijakan Pusat

Berita Terkait.

kaltim
Nusantara

Bantu Korban Bencana di 3 Provinsi Sumatera, Pemda Ini Salurkan Rp7,5 Miliar Dana Kemanusiaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:01
DD
Nusantara

Sasar 9.663 Penerima Manfaat, Dompet Dhuafa Perkuat Respons Banjir di Sumatera-Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:00
UNHAS
Nusantara

Tim Bantuan Medis Unhas Ambil Alih Layanan Kesehatan di Pidie Jaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:11
hutan
Nusantara

Kerusakan Hutan Konservasi di TNGHS Capai 10 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:47
1000658377
Nusantara

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.35.14
Nusantara

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:08
Berita Berikutnya
Larangan Mudik, Gubernur Banten: Kami Taat Kebijakan Pusat

Larangan Mudik, Gubernur Banten: Kami Taat Kebijakan Pusat

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.