• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Serang Siap Terapkan Satu Data Kependudukan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 April 2021 - 22:55
in Nusantara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal  (Ditjen)  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mewujudkan penerapan satu data kependudukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

Penandatangan kerja sama dilaksanakan di Aula Tb Suwandi, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Kamis (8/4/2021).

BacaJuga:

Sebanyak 459 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Pada Periode Sepekan Jelang Libur Idulfitri 2026

Dompet Dhuafa Gulirkan Mudik Kalcer, Sasar 750 Pemudik Dengan Tujuan Hingga ke Sumatra

Tol Prosiwangi Situbondo Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2026

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, satu data kependudukan bermakna setiap lembaga diberi kewenangan untuk menerbitkan data sesuai dengan tugasnya.

“Tidak boleh overlapping. Misalnya data tentang kependudukan ada di dinas dukcapil dan data kesehatan ada di dinas kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, data kependudukan diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Data digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan pemilu, pilkada,dan pilkades.

Basis data yang digunakan adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang memiliki 16 digit yang berbeda setiap warga negara. “Maka harus diawali dengan pendataan yang tepat. Penduduk di Kabupaten Serang yang merasa belum terdata, belum punya KTP elektronik, segera laporkan. Bayi lahir hingga warga yang meninggal, segera laporkan,” ujarnya.

Zudan menilai, beberapa daerah sudah mengembangkan satu data kependudukan, tetapi belum masif. Ia pun berharap, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bisa menjadi pioner di Banten dalam penerapan data kependudukan. Saat ini, ada 2.680 lembaga dan sekitar 700 satuan kerja daerah yang sudah bekerja sama.

“Saya memiliki harapan besar, dengan tanda tangan perjanjian kerja sama ini, penanganan masalah pembangunan berjalan baik. Termasuk masalah penanganan kemiskinan belum tuntas maksimal, problemnya adalah data. Maka kami minta bantuan pemerintah daerah, untuk tertib adminduk,” ujarnya.

Pada kesempaten tersebut, Pemkab Serang mengundang sejumlah kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan pelayanan kependudukan. “Harapan Pak Dirjen akan ditindaklanjuti. Akan kita laksanakan. Dengan satu data, kita akan lebih mudah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Ia berharap, kerja sama seluruh OPD hingga kepala desa untuk menertibkan administrasi kependudukan. “Jika ada yang belum memiliki KTP elektronik, segera membuat. Jika ada bayi lahir, warga meninggal, hingga penduduk yang datang dan pindah domisili, segera laporkan,” ujarnya. (dam)

Tags: Data KependudukanDukcapil Kemendagripemkab serang

Berita Terkait.

rivan
Nusantara

Sebanyak 459 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Pada Periode Sepekan Jelang Libur Idulfitri 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:11
dd
Nusantara

Dompet Dhuafa Gulirkan Mudik Kalcer, Sasar 750 Pemudik Dengan Tujuan Hingga ke Sumatra

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:30
Tol Prosiwangi Situbondo Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2026
Nusantara

Tol Prosiwangi Situbondo Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:01
Usai OTT KPK, Mendagri Tunjuk Hendri Praja Jadi Plt Bupati Rejang Lebong
Nusantara

Usai OTT KPK, Mendagri Tunjuk Hendri Praja Jadi Plt Bupati Rejang Lebong

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:41
Arus Lalu Lintas di Tol Cipali Masih Lancar Pada H-7 Lebaran
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Tol Cipali Masih Lancar Pada H-7 Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:41
BMKG: Sultra diguncang Lima Kali Gempa Bumi Akibat Sesar Aktif
Nusantara

BMKG: Sultra diguncang Lima Kali Gempa Bumi Akibat Sesar Aktif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:38

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.