• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ini Sepak Terjang Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Narkotika

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 April 2021 - 18:25
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam waktu berdekatan, Bea Cukai Bogor gagalkan tiga pengiriman narkotika melalui perusahaan jasa titipan (PJT). Ketiga kasus narkotika tersebut dapat diungkap berkat kerja sama Bea Cukai Bogor dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bogor, BNNK Depok, Polres Kabupaten Cianjur, dan Polres Kabupaten Bogor.

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin, pada Kamis (08/04) mengatakan pihaknya pada tanggal 24 Maret 2021, bersama Polres Kabupaten Bogor telah melaksanakan operasi gabungan di daerah Cibinong, Bogor untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika. Dikatakan Edwan, penindakan ini berawal dari informasi crawling dan analisis Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh dan Subdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bahwa diketahui terdapat pengiriman narkotika dari Palembang melalui salah satu PJT.

BacaJuga:

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

“Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan penggalangan dan berkoordinasi dengan PJT tersebut. Menurut informasi, penerima barang berinisial MT yang beralamat di daerah Kemang, Cibinong,” ungkap Edwan.

Ia menambahkan, tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan paket berisi sepuluh butir diduga psikotropika golongan IV jenis klonazepam yang diselundupkan di dalam kaus. Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak Polres Kabupaten Bogor terhadap penerima barang. Barang bukti pun telah diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Permenkes No. 02 Tahun 2021 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.

Selang satu hari, yaitu pada tanggal 25 Maret 2021 Bea Cukai Bogor kembali menggagalkan penyelundupan narkotika yang diselundupkan melalui paket PJT. “Di penindakan kedua ini kami mendapat informasi dari Kanwil Bea Cukai Riau yang disampaikan oleh Subdit Narkotika Bea Cukai bahwa diketahui adanya pengiriman narkotika dalam paket melalui PJT dengan tujuan ke Cikalongkulon, Cianjur. Atas informasi tersebut diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Jakarta,” ungkapnya.

Berbekal informasi yang diperoleh, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kabupaten Cianjur untuk melakukan Operasi Gabungan di salah satu PJT di daerah Cianjur. Pada pukul 12.00 WIB tim melakukan penindakan dan berhasil menemukan sebuah paket yang berisi ±205 butir tramadol.

“Paket yang diberitahukan sebagai produk perawatan tubuh tersebut akan dikirimkan kepada penerima berinisial N yang beralamat di Cikalongkulon, Cianjur. Seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Satuan Narkoba Polres Kabupaten Cianjur,” lanjut Edwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang ada, kasus ini ditindaklanjuti dengan proses control delivery oleh pihak Satuan Narkoba Polres Kabupaten Cianjur terhadap penerima barang. Pelaku diduga telah melanggar Pasal 196 juncto pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kasus ketiga yang diungkap Bea Cukai Bogor terjadi pada tanggal 1 April 2021. Edwan mengatakan pihaknya mengungkap jaringan pengiriman narkotika berupa ganja yang dikemas dalam sebuah paket melalui PJT dari Bandung tujuan Cipayung, Depok. Dalam usaha pengungkapan tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bogor dan BNNK Depok melakukan operasi gabungan di daerah Citayam.

“Tim gabungan melakukan penggalangan terhadap agen PJT Citayam dan telah berkoordinasi dengan agen tersebut. Diketahui paket tersebut berisikan ±8,24 gram ganja dengan penerima barang ialah seseorang berinisial IA yang beralamat di Cipayung, Depok,” katanya.

Hasil pemeriksaan tersebut pun ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak BNNK Depok menuju penerima barang. Petugas Bea Cukai Bogor pun menyerahterimakan barang bukti kepada BNNK Depok untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogornarkotika

Berita Terkait.

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.