• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPAI akan Temui Gadis Cilik yang Dijual Online

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 April 2021 - 21:57
in Headline
Anggota KPAI Ai Mariyati Solihah (kiri) bersama Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan (tengah) dan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar (kanan) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021). Foto: Antara/Abdu Faisal.

Anggota KPAI Ai Mariyati Solihah (kiri) bersama Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan (tengah) dan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar (kanan) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021). Foto: Antara/Abdu Faisal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Mariyati akan menemui korban anak di bawah umur, AC (11), yang berhasil diselamatkan polisi dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Gading Nias Tower Emerald, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kami akan menemui korban, karena ini betul-betul sangat mencederainya,” kata Ai saat ditemui di Markas Polres Metro Jakarta Utara, seperti dilansir Antara, Rabu (7/4/2021).

BacaJuga:

Attackers of Andrie Yunus Fled in Different Directions, Police Launch Manhunt

Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Sempat Berpencar, Tim Polri Lakukan Pengejaran

Disrupsi AI di Dunia Jurnalistik, Hetifah: Teknologi Hanya Co-Pilot

AC merupakan pelajar perempuan yang masih duduk di kelas 5 SD menjadi korban perdagangan orang oleh tersangka DF (27).

Ia dijajakan dengan tarif Rp450 ribu oleh tersangka secara online melalui aplikasi pesan daring MiChat.

Ai, yang merupakan anggota KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak mendorong kepolisian untuk mengungkap siapa pembeli bocah belia tersebut.

“Kami mendorong kepolisian untuk mengungkap siapa pembeli anak ini? Karena lagi-lagi pembeli ya, entah suka atau tidak, di atas pemaksaan atau tidak, itu tetap tindak pidana,” kata Ai.

Ai menambahkan, KPAI mengapresiasi kepolisian karena telah menggagalkan rencana tersangka sebelum terjadi peristiwa yang tidak diinginkan terhadap korban.

Polisi dari unit reserse kriminal Polsek Kelapa Gading yang dipimpin AKP M Fajar meringkus pelaku di Apartemen Gading Nias Residence, Tower Emerald.

“Ini merupakan bentuk tindakan yang kami apresiasi. Saya prihatin dan tentu KPAI menaruh perhatian besar karena anak kelas 5 SD, tak bisa kami bayangkan, sudah masuk jaringan sindikat tindak pidana perdagangan orang,” kata Ai.

Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, terlihat bagaimana upayanya menjerat korban yang dinilai belum bisa berpikir secara matang serta secara ekonomi dapat dibilang berada pada kondisi yang rentan karena terdesak kebutuhan dan lain sebagainya.

“Saya kira tipologi ini sudah sangat sesuai dengan aturan kita pada Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Ai,

Oleh karena itu, dia berharap kasus itu dapat menjadi perhatian semua pihak karena betul-betul sangat menggugah nurani siapa pun.

“Saya yakin di sinilah hukum akan berdiri dengan tegak sesuai dengan kapasitas termasuk di dalam UU ini,” ujarnya.

Ai juga mendorong Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan untuk mengutamakan rehabilitasi terhadap AC secara baik sampai pulih dari trauma yang mungkin muncul.

“Karena anak kelas 5 SD saya kira butuh dukungan penuh serta mengoptimalkan monitoring terhadap korban untuk mendapatkan pemulihan setelah ini,” ucap Ai.

KPAI juga menyoroti peran orang tua korban dalam kasus tersebut dan karena itu pihaknya akan menunggu penyelidikan lebih lanjut dari Tim Penyidik (TP) dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

“Saya akan mendengarkan asesmen dari TP PPA. Karena kasus ini selalu diawali tipologi pendidikan anak sejak dini,” kata Ai. (bro)

Tags: Komisi Perlindungan Anak IndonesiaKPAITPPO

Berita Terkait.

Attackers of Andrie Yunus Fled in Different Directions, Police Launch Manhunt
Headline

Attackers of Andrie Yunus Fled in Different Directions, Police Launch Manhunt

Senin, 16 Maret 2026 - 15:40
Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Sempat Berpencar, Tim Polri Lakukan Pengejaran
Headline

Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Sempat Berpencar, Tim Polri Lakukan Pengejaran

Senin, 16 Maret 2026 - 15:11
Hetifah-Sjaifudian
Headline

Disrupsi AI di Dunia Jurnalistik, Hetifah: Teknologi Hanya Co-Pilot

Senin, 16 Maret 2026 - 12:27
Trump
Headline

Dongkol pada NATO, Trump Pilih Desak China Buka Blokade Selat Hormuz

Senin, 16 Maret 2026 - 08:33
Bendera-Iran
Headline

Iran Nyatakan Siap Diinvestigasi Serangan Rudalnya Bersama Negara Regional

Senin, 16 Maret 2026 - 06:10
GT-Cikampek-Utama
Headline

Kendaraan Lintasi GT Cikatama Naik, Jasa Marga Imbau Pemudik Hindari Waktu Ini

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:22

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.