• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Langgar Hukum, Mendagri Tegur Keras Gubernur Papua

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 5 April 2021 - 15:57
in Headline
indoposco

Mendagri Tito Karnavian didampingi Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata saat meninjau gedung terminal baru Bandara Mozes Kilangin Timika, Minggu (4/4/2021). Foto : Antara/HO/Polres Mimika/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran keras terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Teguran tersebut diberikan lantaran yang bersangkutan melakukan kunjungan ke Papua Nugini (PNG) tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri. Hal itu diatur dalam dalam UU Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59/2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

BacaJuga:

Bus Jakarta–Yogyakarta Terguling di Semarang, 15 Orang Tewas

Most Regions Likely to See Rain, BMKG Urges Vigilance

Waspada, Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan

“Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberikan teguran keras,” kata Tito dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Selain itu, ia juga menyebut, Gubernur Papua Lukas Enembe beralasan, perjalanannya ke luar negeri dalam rangka menjalani pengobatan.

Namun, dikatakan Tito, hal itu tak dapat dibenarkan. Sebab, setiap pejabat publik atau kepala daerah, memiliki aturan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri sebagaimana undang-undang.

“Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri, padahal kalau memang urgent, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan,” jelasnya.

Kendati demikian, ia pun berharap, pelanggaran tersebut tak diulangi, bahkan oleh kepala daerah lainnya. Ia berharap semua kepala daerah taat terhadap prosedur dan peraturan perundang-undangan. (yah)

Tags: Gubernur PapuaLukas EnembeMendagri Tito Karnavian
Berita Sebelumnya

Vaksinasi Covid-19 di DKI Tembus 1,8 Juta Orang

Berita Berikutnya

Jika ulangi kesalahan, Gubernur Papua Terancam Sanksi Administratif

Berita Terkait.

bus-maut
Headline

Bus Jakarta–Yogyakarta Terguling di Semarang, 15 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025 - 11:07
rain
Headline

Most Regions Likely to See Rain, BMKG Urges Vigilance

Senin, 22 Desember 2025 - 09:09
hujan
Headline

Waspada, Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan

Senin, 22 Desember 2025 - 08:11
tambang-batu-bara
Headline

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:32
bukit-asam
Headline

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:30
jalan-tol
Headline

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:01
Berita Berikutnya
Masuk Papua Nugini Tanpa Izin, Gubernur Papua Dideportasi

Jika ulangi kesalahan, Gubernur Papua Terancam Sanksi Administratif

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.