• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres di Bengkulu Kembangkan Kasus Ladang Ganja

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 4 April 2021 - 23:12
in Nusantara
Ratusan batang tanaman ganja yang disita petugas Polres Rejang Lebong di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Sabtu (3/4/2021). Foto: Dok/Polres Rejang Lebong

Ratusan batang tanaman ganja yang disita petugas Polres Rejang Lebong di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Sabtu (3/4/2021). Foto: Dok/Polres Rejang Lebong

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu saat ini masih mengembangkan kasus ladang ganja seluas 1/4 hektare (ha) yang berisikan ratusan batang tanaman ganja di wilayah itu pada Sabtu (3/4/2021).

Kapolsek Bengko Kecamatan Sindang Dataran Ipda Hengki Noprianto saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan tersangka penanaman ganja ini ialah BH (54), oknum guru SD yang tinggal di Dusun 4 Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

BacaJuga:

Pameran Kiswah dan Gema Solawat Warnai Peringatan Maulid Nabi di The Jungle

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

“Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, kita akan menelusuri kemana saja tanaman ganja ini dijual oleh tersangka BH. Kalau untuk barang bukti dan pelakunya sudah diamankan ke Mapolres Rejang Lebong,” kata dia.

Dia mengatakan, tersangka BH ini ditangkap oleh pihaknya pada Sabtu pagi (3/4/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. Dari tangan tersangka disita barang bukti sebanyak 400 batang tanaman ganja berumur setahun, kemudian 5 kg daun ganja kering, senapan angin, timbangan besar dan parang.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, tanaman ganja yang ditanam di areal perkebunan di belakang rumah tersebut baru berumur setahun namun aparat kepolisian meyakini sudah lebih dari setahun dan diperkirakan telah beberapa kali di panen hal ini terlihat dengan besarnya batang tanaman yang memiliki ketinggian hingga 2 meter itu.

Ditambahkan Iptu Hengki Noprianto selain tidak meyakini keterangan umur tanaman dari tersangka BH, pihaknya juga meragukan keterangan tersangka jika tanaman ganja ini baru terjual 1 kg karena di rumah tersangka ini selain mendapati barang bukti ganja kering seberat 5 kg juga satu unit timbangan dengan kapasitas puluhan kg.

“Berdasarkan keterangan pelaku ini, masih akan terus kita kembangkan termasuk asal bibit tanaman ganja. Walaupun pelaku dan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Rejang Lebong tetapi untuk proses penyelidikan tetap dilakukan oleh Polsek Bengko,” terangnya dilansir Antara.

Sebelumnya, petugas Polsek Bengko mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan adanya tanaman ganja yang di wilayah itu dan kemudian dilakukan penyelidikan dan pada Sabtu pagi (3/4/2021) tersangka BH berhasil diamankan petugas. (aro)

Tags: bengkululadang ganjapolisiPolri

Berita Terkait.

Syukuran
Nusantara

Pameran Kiswah dan Gema Solawat Warnai Peringatan Maulid Nabi di The Jungle

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:43
Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh
Nusantara

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:15
Pelepasan
Nusantara

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:27
perta
Nusantara

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05
btnn
Nusantara

Kebakaran Hanguskan 167 Bangunan di Sade, BTN Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:14
kaktus
Nusantara

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:32
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.