• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Jakbar Buka Posko Pengaduan Korban Filler

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 17:40
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Barat membuka posko pengaduan terkait masyarakat yang menjadi korban “filler” pada salah satu bagian tubuh.

“Sapa saja korban yang alami hal serupa, bisa melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

BacaJuga:

Dari Biaya Rp5.000 hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Arsya mengatakan posko pengaduan itu terkait dengan Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan dari dua wanita berinisial T dan D yang diduga menjadi korban “filler” payudara pada Rabu (31/3).

T dan D menjalani suntik “filler” pada salah satu bagian tubuh oleh seseorang yang mengaku sebagai tenaga medis.

Akibat tindakan klinis tersebut, D dan T mengalami infeksi pada salah satu bagian tubuh. Penyuntikan dilakukan oleh tenaga medis berstatus suami-istri berinisial YJ dan SH.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat memburu pelaku lainnya dan mengembangkan jaringan praktik klinik tanpa izin tersebut. “Karena diduga korbannya cukup banyak dan sangat membahayakan masyarakat,” ujar Arsya.

Sebelumnya, selebgram MI juga menjadi korban suntik cairan “filler” pada bagian kedua payudara dan pinggul.

MI mengaku memesan jasa suntik “filler” seharga Rp 13.500.000 untuk 1.000 cc penyuntikan dengan pembayaran dilakukan secara bertahap sebanyak Rp 1.000.000 pada 14 November 2020 dan sisanya Rp 12.500.000 dilunasi ketika hari pelaksanaan penyuntikan di apartemen korban.

Namun, hasilnya MI mengalami nyeri pada bagian tubuh yang disuntik. Selanjutnya korban melaporkan tindakan ilegal itu ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.

Filler adalah tindakan penyuntikan bahan berupa cairan gel ke bawah kulit yang bertujuan untuk menambah volume pada salah satu bagian tubuh. (bro)

Tags: FillerPolres JakbarPolri

Berita Terkait.

Layanan-Kesehatan
Megapolitan

Dari Biaya Rp5.000 hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:45
KA
Megapolitan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

Rabu, 29 April 2026 - 13:15
KJJ
Megapolitan

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Rabu, 29 April 2026 - 12:14
JP
Megapolitan

Waspadai Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 29 April 2026 - 08:20
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Megapolitan

Duka Pemprov Jakarta untuk Guru SD Negeri Pulogebang 11 Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 07:46
Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak
Megapolitan

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 23:59

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2542 shares
    Share 1017 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.