• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Salurkan Rp6,3 Triliun BLT UMKM

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 15:01
in Nasional
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Kooperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan pemerintah telah menyalurkan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) sebesar Rp6,2 triliun per 31 Maret guna menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2021.

“Hingga 31 Maret 2021, BPUM tahun 2021 telah tersalurkan kepada 5,2 juta usaha mikro dengan nilai Rp6,29 triliun,” kata Teten seperti dilansir Antara dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dipantau di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

BacaJuga:

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Jumlah BLT yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro tersebut diberikan dari total keseluruhan 9,8 juta calon penerima BPUM pada tahun 2021. Setiap pelaku usaha mikro akan mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta, jumlah tersebut menurun dibandingkan besaran BLT yang diberikan pada 2020 sebesar Rp2,4 juta.

Jumlah penerima BLT UMKM juga berkurang dibandingkan total penerima pada tahun 2020 yang sebanyak 12 juta orang menjadi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Menteri Koperasi dan UKM mengemukakan pengurangan jumlah penerima BLT UMKM tersebut dikarenakan kendala anggaran pemerintah.

Namun Teten menyebut pihaknya tengah mengupayakan tambahan penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang. “Sebenarnya 9,8 juta itu masih jauh dari cukup. Sebenarnya yang mengajukan ke kantor kami bisa lebih besar, karena itu kami mohon bantuan untuk mengagendakan kepada Kementerian Keuangan untuk menambah menjadi 12 juta lagi berikutnya karena masih banyak yang belum menerima,” kata Teten.

Teten mengaku kementeriannya diminta untuk dengan cepat menyalurkan BLT UMKM dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021. Dia menyebut penyaluran BLT dengan cepat juga dilakukan pada tahun 2020 dengan tujuan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III dan kuartal IV 2020.

Teten Masduki menerangkan Program BPUM ini dirancang bersama dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Program BPUM atau BLT UMKM hanya diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan. Sementara untuk pelaku usaha kecil dan menengah yang sudah memiliki kredit perbankan diberikan bantuan dengan restrukturisasi kredit, subsidi bunga, dan bunga 0 persen bagi kreditur KUR di bawah Rp10 juta hingga bulan Desember 2020. (bro)

Tags: BLTKemenkop dan UKMUMKM

Berita Terkait.

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.