• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KY Pastikan Netral Awasi Sidang Rizieq Shihab

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 16:55
in Nasional
indoposco

Ketua Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata. Foto: Instagram/@komisiyudisialri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Yudisial (KY) memastikan bersikap independen atau tidak berpihak pada siapa pun dalam mengawasi sidang perkara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) baik di dalam ataupun di luar persidangan.

“KY pastikan independen dan akan terus melakukan pemantauan persidangan perkara MRS agar sidang berjalan tertib dan lancar,” kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata kepada Antara di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

BacaJuga:

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang diwakili Haikal Hassan dan Novel Bamukmin terkait permohonan pengawasan sidang perkara MRS.

Mukti dalam paparannya yang didampingi Anggota KY Sukma Violetta dan Binziad Kadafi menjelaskan bahwa KY merupakan lembaga negara mandiri dan tidak di bawah intervensi siapa pun.

Dalam menjalankan tugasnya, KY mengawasi hakim sekaligus menjaga kehormatan serta martabat hakim dari pihak-pihak yang merendahkan hakim.

Ia meminta setiap pihak dan individu untuk memahami hal itu sebab banyak pemahaman publik bahwa tugas KY hanya mengawasi hakim, padahal KY sebagai lembaga yang independen menjalankan pengawasan terhadap hakim dan seluruh pihak dalam proses persidangan.

Senada dengan itu, Sukma Violetta menambahkan sesuai UUD 1945 yang diturunkan dalam UU KY diamanatkan melakukan pengawasan hakim.

KY menerima laporan atau aktif sendiri mendapatkan informasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hakim. Kemudian jika terbukti, maka KY akan memberikan rekomendasi sanksi.

Secara umum, KY telah melakukan pemantauan persidangan MRS sejak awal sidang digelar. Inisiatif itu dilakukan sebab kasus tersebut menarik perhatian publik dan banyak perdebatan hukum.

Di samping itu, ujar Sukma, sebenarnya tidak hanya kasus MRS melainkan juga pada kasus-kasus yang lain dimana KY menjalankan kewajiban-nya untuk melakukan pemantauan.

“Jika ada informasi terkait persidangan yang bisa disampaikan pada kami, mohon sampaikan. Kami juga bertugas untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Binziad Kadafi mengatakan KY juga diberikan tugas untuk melakukan advokasi hakim apabila ada pihak-pihak yang diduga merendahkan martabat hakim dan pengadilan.

“Selain itu, KY juga berikan tugas untuk meningkatkan kapasitas hakim,” ucapnya. (bro)

Tags: Habib RizieqHabib Rizieq ShihabhrsKomisi YudisialMuhamad Rizieq Shihabrizieq-shihab

Berita Terkait.

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14
Presiden-RI
Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh, Gibran di Masjid Istiqlal Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2657 shares
    Share 1063 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.