• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pendapat Akademisi soal Polemik Pinjaman Daerah Berbunga

Redaksi by Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 13:49
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Safar/INDOPOSCO.ID

Ilustrasi. Foto: Safar/INDOPOSCO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pinjaman Daerah kepada PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun menjadi polemik bagi pembangunan di Provinsi Banten. Sebab, Pemerintah Pusat telah memutuskan kewajiban pembayaran bunga enam persen.

Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten terlanjur menyepakati dana pinjaman menjadi sumber pendanaan di APBD tahun 2021. Sementara, tidak ada alokasi bayar bunga.

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ikhsan Ahmad mengatakan, kebijakan pemberlakuan bunga pada pinjaman daerah diduga adanya maladministrasi dalam APBD 2021. Mengingat dalam penyususnannya, Pemprov Banten memaksakan pinjaman daerah yang belum mendapat persetujuan (agreement) dari PT. SMI menjadi sumber pendanaan di APBD.

“Namun Pemprov Banten sudah memasukan dana pinjaman sebesar 4,1 T tersebut kedalam APBD Banten 2021. Artinya Pemprov Banten melalui TAPD berani memasukan dana pinjaman kedalam APBD yang belum adanya kesepakatan atau kerjasama. Hal ini mengakibatkan diduga adanya maladministrasi dalam APBD Tahun 2021,” katanya saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya, kebijakan yang kurang tepat itu akan berdampak pada tidak tercapainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).Selain itu, target pemulihan ekonomi terancam gagal total akibat kesalahan dalam menghitung sumber-sumber pendapatan, termasuk pinjaman PEN dari PT. SMI. Sehingga kegiatan yang berorientasi pada pemulihan dan penyelamatan ekonomi rakyat akan terkoreksi atau direcofusing.

“Akibat adanya dugaan maladministrasi dalam APBD 2021, jelas ini akan dapat membatalkan proyek-proyek target RPJMD 2017-2022 karena target kinerja RPJMD merupakan amanat Perda, dan yang lebih penting hasil kinerja RPJMD adalah ‘hak rakyat Banten’ untuk mendapatkan layanan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain-lain dari APBD Provinsi,” jelasnya.

Dari polemik itu, kata Iksan, kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Provinsi Banten (eksekutif dan legislatif) akan luntur. Karena penetapan Perda tidak didasari kaidah-kaidah keuangan yang akuntabel, ketidakcermatan dalam proses perencanan dan mengakibatkan hilangnya hak rakyat terhadap peningkatan akses layanan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

“Di sini dapat kita lihat betapa amburadulnya dan cerobohnya proses perencanaan anggaran yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif di Provinsi Banten, yang dapat mengakibatkan dampak signifikan terhadap pemenuhan hak-hak rakyat Banten,” terangnya. (son)

Tags: Gubernur BantenPemprov BantenPinjaman DaerahWahidin Halim
Previous Post

FIFASTRA Raih Gold Champion dalam Indonesia WOW Brand Festive Day 2021

Next Post

Perbaikan Jalan Nasional Rangkasbitung-Cigelung Tak Sesuai Spek

Related Posts

BANTEN1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 16:41
asn
Nusantara

Kejaksaan Periksa Dua ASN Pemkot Bandung Soal Dugaan Korupsi

Sabtu, 1 November 2025 - 01:11
banten
Nusantara

Nelayan Pandeglang Sampaikan Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Solusi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12
andrasoni
Nusantara

Andra Soni Pimpin Konservasi Laut dan Pengayaan Terumbu Karang di Carita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:45
MBG-andrasoni
Nusantara

Program MBG di Pesisir Pandeglang Dapat Perhatian Langsung Gubernur Andra Soni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:52
opd
Nusantara

Setelah Geledah Sejumlah Kantor OPD di Pemkot, Kejaksaan Bandung Sita Dokumen

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:05
Next Post
Perbaikan Jalan Nasional Rangkasbitung-Cigelung Tak Sesuai Spek

Perbaikan Jalan Nasional Rangkasbitung-Cigelung Tak Sesuai Spek

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Ampas Teh

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.