• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Gus Menteri Bahas KBLI untuk BUM Desa dengan BPS

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 17:55
in Ekonomi
indoposco

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (31/3/2021).

Turut hadir bersama Gus Menteri, sapaan akrabnya, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini, Staf Khusus Nasrun Annahar dan Kepala Pusdatin Ivanovich Agusta.

BacaJuga:

UMK Binaan Pertamina Dibekali Strategi Menangkan Buyer Global

1.800 Tas Tenun Baduy Binaan Bakti BCA Meriahkan Wealth Summit 2026

Pertamina Perkuat Komitmen Ketahanan Energi di Hari Kesaktian Pancasila

Gus Menteri yang hadir mengenakan batik hijau bercorak itu disambut oleh Kepala BPS Suhariyanto bersama jajaran Petinggi BPS.

Kedatangan Gus Menteri untuk membahas soal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dengan BPS.

KBLI adalah kode klasifikasi resmi untuk mengklasifikasikan jenis bidang usaha perusahaan yang disusun BPS dengan merujuk pada International Standard Classification of All Economic Activities (ISIC), ASEAN Common Industrial Classification (ACIC), dan East Asia Manufacturing Statistics (EAMS).

Gus Menteri memaparkan, pasca ditetapkannya Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 membuat BUM Desa itu resmi berbadan hukum untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

“BUM Desa ini didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa yang berfungsi guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan dan jenis usaha lain,” kata Gus Menteri.

Gus Menteri mengatakan, meski seluruh proses pendaftaran berada di Kemendes PDTT, tapi kaitan badan hukum maka proses register tetap berada di Kementerian Hukum dan HAM.

Gus Menteri memaparkan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 soal penguatan BUM Desa yaitu sebagai Badan Hukum, BUM Desa bisa langsung menjalankan usahanya (Operating Company) maupun menjadi induk bagi unit usaha berbadan hukum (Investment Company).

Dalam PP disebutkan, satu desa hanya bisa punya satu BUM Desa jadi jumlahnya maksimal setara dengan jumlah desa sebanyak 74.961 desa.

Tapi untuk BUM Desa Bersama (BUMDesma) itu tidak dibatasi jumlah, letak dan geografis wilayah. Yang penting ada kesamaan visi untuk meningkatkan kesejahteraan.

Organisasi BUM Desa terpisah dari Pemerintah Desa, terdiri atas: (1) Musyawarah Desa/MAD; (2) Penasihat; (3) Pelaksana Operasional; dan (4) Pengawas.

‘Kejelasan penyertaan modal Desa berupa barang selain tanah dan bangunan yang dipindahtangankan menjadi aset BUM Desa,” kata Doktor Honories Causa dari UNY.

Dengan ditetapkannya BUM Desa sebagai badan hukum, kata Gus Menteri, maka muncul kebutuhan untuk miliki KBLI tersendiri.

Kegunaannya, KBLI BUM Desa dibutuhkan untuk pendaftaran legalitas berusaha di OSS BKPM, termasuk akses perbankan.

Penetapan bidang usaha sejak penyusunan Perdes Pendirian & Anggaran Dasar BUM Desa.

“Mengelompokkan aktivitas/kegiatan usaha BUM Desa ke dalam klasifikasi tertentu sesuai standar yang berlaku dan melihat kontribusi BUM Desa pada pembangunan perekonomian nasional dan regional,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Selanjutnya, Gus Menteri berharap hal-hal yang menjari keberhasilan desa juga bisa terbaca oleh BPS. Pasalnya, Kemendes telah temukan penentu arah kebijakan pembangunan desa yang lebih operasional dan efek tegas dari program yang dijalankan Kemendes PDTT.

Arah itu disebut SDGs Desa yang merujuk pada Perpres Nomor 59 tahun 2017. Diksi yang digunakan Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Pendidikan Berkualitas, Desa Sehat Sejahtera hingga poin ke 18 Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Adaptif.

“Poin ke-18 dimaksudkan agar pembangunan di desa senantiasa bertumpu pada akar budaya,” kata Gus Menteri.

Dengan ini, maka perencanaan pembangunan di desa berbasis pada permasalahan dan data yang termasuk dalam Sistem Informasi Desa (SID) hingga arah penggunaan Dana Desa Rp72 Triliun bakal lebih tepat sasaran dan beri dampak signifikan ke warga desa.

“Misalnya terkait dengan kemiskinan yang ditargetkan turun dalam dua tahun dan penurunan angka stunting kemudian peningkatan kualitas pendidikan,” kata Gus Menteri.

Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, KBLI disusun dalam lima digit dimulai Kategori, Golongan hingga sub golongan yang sangat detail untuk deskripsikan kegiatan.

“Kalau kita pilah, seluruh kegiatan BUM Desa sudah ada kodenya sendiri di KBLI,” kata Suhariyanto. (PR/wib)

Tags: BPSBUM DesaKBLIKemendes PDTTMendes PDTT

Berita Terkait.

UMK Binaan Pertamina Dibekali Strategi Menangkan Buyer Global
Ekonomi

UMK Binaan Pertamina Dibekali Strategi Menangkan Buyer Global

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:02
1.800 Tas Tenun Baduy Binaan Bakti BCA Meriahkan Wealth Summit 2026
Ekonomi

1.800 Tas Tenun Baduy Binaan Bakti BCA Meriahkan Wealth Summit 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:03
Pertamina Perkuat Komitmen Ketahanan Energi di Hari Kesaktian Pancasila
Ekonomi

Pertamina Perkuat Komitmen Ketahanan Energi di Hari Kesaktian Pancasila

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:01
Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Ekonomi

Mama Nia, Perempuan di Balik Gerakan Pertanian Produktif Pulau Obi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:27
Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Ekonomi

PLN NP dan Warga Rawat Sungai Maron, Konservasi Berbuah Penghidupan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:26
Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Ekonomi

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan, Simpanan Nasabah Tetap Dijaga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:25

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.