• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Gus Menteri Bahas KBLI untuk BUM Desa dengan BPS

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 17:55
in Ekonomi
indoposco

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (31/3/2021).

Turut hadir bersama Gus Menteri, sapaan akrabnya, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini, Staf Khusus Nasrun Annahar dan Kepala Pusdatin Ivanovich Agusta.

BacaJuga:

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia

Geopolitik Memanas, Rupiah Berpotensi Melemah ke Level Kritis Pekan Depan

Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Bergejolak, 5 Faktor Kunci Ini Jadi Penyebabnya

Gus Menteri yang hadir mengenakan batik hijau bercorak itu disambut oleh Kepala BPS Suhariyanto bersama jajaran Petinggi BPS.

Kedatangan Gus Menteri untuk membahas soal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dengan BPS.

KBLI adalah kode klasifikasi resmi untuk mengklasifikasikan jenis bidang usaha perusahaan yang disusun BPS dengan merujuk pada International Standard Classification of All Economic Activities (ISIC), ASEAN Common Industrial Classification (ACIC), dan East Asia Manufacturing Statistics (EAMS).

Gus Menteri memaparkan, pasca ditetapkannya Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 membuat BUM Desa itu resmi berbadan hukum untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

“BUM Desa ini didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa yang berfungsi guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan dan jenis usaha lain,” kata Gus Menteri.

Gus Menteri mengatakan, meski seluruh proses pendaftaran berada di Kemendes PDTT, tapi kaitan badan hukum maka proses register tetap berada di Kementerian Hukum dan HAM.

Gus Menteri memaparkan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 soal penguatan BUM Desa yaitu sebagai Badan Hukum, BUM Desa bisa langsung menjalankan usahanya (Operating Company) maupun menjadi induk bagi unit usaha berbadan hukum (Investment Company).

Dalam PP disebutkan, satu desa hanya bisa punya satu BUM Desa jadi jumlahnya maksimal setara dengan jumlah desa sebanyak 74.961 desa.

Tapi untuk BUM Desa Bersama (BUMDesma) itu tidak dibatasi jumlah, letak dan geografis wilayah. Yang penting ada kesamaan visi untuk meningkatkan kesejahteraan.

Organisasi BUM Desa terpisah dari Pemerintah Desa, terdiri atas: (1) Musyawarah Desa/MAD; (2) Penasihat; (3) Pelaksana Operasional; dan (4) Pengawas.

‘Kejelasan penyertaan modal Desa berupa barang selain tanah dan bangunan yang dipindahtangankan menjadi aset BUM Desa,” kata Doktor Honories Causa dari UNY.

Dengan ditetapkannya BUM Desa sebagai badan hukum, kata Gus Menteri, maka muncul kebutuhan untuk miliki KBLI tersendiri.

Kegunaannya, KBLI BUM Desa dibutuhkan untuk pendaftaran legalitas berusaha di OSS BKPM, termasuk akses perbankan.

Penetapan bidang usaha sejak penyusunan Perdes Pendirian & Anggaran Dasar BUM Desa.

“Mengelompokkan aktivitas/kegiatan usaha BUM Desa ke dalam klasifikasi tertentu sesuai standar yang berlaku dan melihat kontribusi BUM Desa pada pembangunan perekonomian nasional dan regional,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Selanjutnya, Gus Menteri berharap hal-hal yang menjari keberhasilan desa juga bisa terbaca oleh BPS. Pasalnya, Kemendes telah temukan penentu arah kebijakan pembangunan desa yang lebih operasional dan efek tegas dari program yang dijalankan Kemendes PDTT.

Arah itu disebut SDGs Desa yang merujuk pada Perpres Nomor 59 tahun 2017. Diksi yang digunakan Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Pendidikan Berkualitas, Desa Sehat Sejahtera hingga poin ke 18 Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Adaptif.

“Poin ke-18 dimaksudkan agar pembangunan di desa senantiasa bertumpu pada akar budaya,” kata Gus Menteri.

Dengan ini, maka perencanaan pembangunan di desa berbasis pada permasalahan dan data yang termasuk dalam Sistem Informasi Desa (SID) hingga arah penggunaan Dana Desa Rp72 Triliun bakal lebih tepat sasaran dan beri dampak signifikan ke warga desa.

“Misalnya terkait dengan kemiskinan yang ditargetkan turun dalam dua tahun dan penurunan angka stunting kemudian peningkatan kualitas pendidikan,” kata Gus Menteri.

Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, KBLI disusun dalam lima digit dimulai Kategori, Golongan hingga sub golongan yang sangat detail untuk deskripsikan kegiatan.

“Kalau kita pilah, seluruh kegiatan BUM Desa sudah ada kodenya sendiri di KBLI,” kata Suhariyanto. (PR/wib)

Tags: BPSBUM DesaKBLIKemendes PDTTMendes PDTT

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Ekonomi

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:33
Geopolitik Memanas, Rupiah Berpotensi Melemah ke Level Kritis Pekan Depan
Ekonomi

Geopolitik Memanas, Rupiah Berpotensi Melemah ke Level Kritis Pekan Depan

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:30
emas
Ekonomi

Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Bergejolak, 5 Faktor Kunci Ini Jadi Penyebabnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:08
Taiwan Tourism
Ekonomi

Taiwan Bidik Wisatawan RI, Usung Konsep “Negeri yang Tak Pernah Tidur”

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:11
Pengisian-BBM
Ekonomi

BBM Nonsubsidi di Persimpangan: Antara Daya Beli dan Realitas Pasar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:20
gadaii
Ekonomi

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3623 shares
    Share 1449 Tweet 906
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2565 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.