• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Sumsel Tahan Empat Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 Maret 2021 - 23:00
in Nusantara
indoposco

Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (30/3/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ke Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo dan Lapas Perempuan Kota Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman, Selasa (30/3/2021), menyatakan bahwa keempat orang tersangka itu masing-masing mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya Edi Hermanto, KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Ir. Dwi Kriyana, Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin dan KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto.

BacaJuga:

Bentuk Tim Siaga Bencana Sekolah, SMPN 1 Minggir Gelar Pelatihan Bersama DMC Dompet Dhuafa Yogyakarta

Kota Cimahi di Bandung Diguncang Gempa Dangkal, BMKG: Kedalaman Hiposenter Hanya 1 Km

Oscar Piastri Rebut Kemenangan di Sprint Race GP Qatar 2025

“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Khaidirman seperti dikutip Antara.

Sebelumnya penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni Edi Hermanto dan Ir. Dwi Kriyana pada 8 Maret 2021, sedangkan dua tersangka baru yakni Syarifudin dan Yudi Arminto baru ditetapkan hari ini.

Keempat tersangka tersebut sempat menjalani pemeriksaan sejak Selasa pagi dan baru keluar dari Kejati Sumsel sekitar pukul 17.30 WIB, keempatnya mengenakan rompi tahanan dan langsung digiring ke mobil tahanan.

Khaidirman juga menjelaskan keempat tersangka itu sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi, keempatnya ditahan untuk mempermudah penyidikan dan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti. “Untuk kemungkinan munculnya tersangka baru kita lihat saja nanti karena proses penyidikan masih berjalan,” katanya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau 3 UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2021 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara total kerugian negara yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp130 miliar juga belum dapat dipastikan, lanjutnya.

Masjid Sriwijaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar se-Asia tersebut mulai dibangun pada 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp130 miliar pada 2015-2018.

Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare itu membutuhkan dana hingga Rp668 miliar, namun pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar dan kini mangkrak. (wib)

Tags: Kejati SumselKorupsi Masjid SriwijayaPemprov Sumsel
Berita Sebelumnya

Menag Minta Skenario Haji pada Masa Pandemi Dipersiapkan Detail

Berita Berikutnya

PN Jaktim Sudah Fasilitasi Keluarga Rizieq Hadir di Persidangan

Berita Terkait.

siswa
Nusantara

Bentuk Tim Siaga Bencana Sekolah, SMPN 1 Minggir Gelar Pelatihan Bersama DMC Dompet Dhuafa Yogyakarta

Minggu, 30 November 2025 - 11:21
gempa
Nusantara

Kota Cimahi di Bandung Diguncang Gempa Dangkal, BMKG: Kedalaman Hiposenter Hanya 1 Km

Minggu, 30 November 2025 - 09:20
f1
Nusantara

Oscar Piastri Rebut Kemenangan di Sprint Race GP Qatar 2025

Minggu, 30 November 2025 - 08:27
semeru
Nusantara

Aktivitas Mereda, Status Gunung Semeru Diturunkan Menjadi Siaga

Minggu, 30 November 2025 - 08:10
basarnas1
Nusantara

Kepala Basarnas Pimpin Langsung Evakuasi Udara Korban Banjir Sumbar

Minggu, 30 November 2025 - 02:21
dd
Nusantara

Dompet Dhuafa Sediakan Pos Respons Bencana Banjir di Sumatera

Minggu, 30 November 2025 - 01:16
Berita Berikutnya
indoposco

PN Jaktim Sudah Fasilitasi Keluarga Rizieq Hadir di Persidangan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.