• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Badan Supervisi BI dan OJK Sebaiknya Tetap di Bawah DPR

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 Maret 2021 - 20:33
in Ekonomi
indoposco

Tangkapan layar Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun (kanan bawah), Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah (kanan atas), dan ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani, memberikan paparan dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Selasa. (ANTARA/Citro Atmoko)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai, badan supervisi untuk Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebaiknya tetap berada di bawah DPR dan sejajar dengan pemerintah untuk menghindari kesan dan praktik intervensi dari pemerintah terhadap independensi kedua lembaga tersebut.

Pendapat tersebut disampaikan Piter menanggapi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU Sektor Keuangan yang beredar. Di dalam RUU tersebut, terdapat campur tangan Menteri Keuangan dalam penunjukan Dewan Pengawas BI dan Dewan Pengawas OJK.

BacaJuga:

Ribuan Baju Boneka dari Bantul Berlayar ke Negeri Paman Sam

PLN EPI Gandeng Mitra, Sorgum Didorong Jadi Solusi Co-Firing Masa Depan

Serambi MyPertamina Jadi Oase Gratis di Tengah Ramainya Libur Lebaran

“Pesan saya, badan supervisi jangan sampai berada di bawah Kementerian Keuangan atau pemerintah. Kalau hal ini terjadi, independensi dari setiap lembaga akan menjadi sensitif,” ujar Piter dalam Media Discussion Infobank Talknews bertema “RUU Sektor Keuangan: Sistem Keuangan Mau Dibawa ke Mana?” di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Saat ini sudah ada lembaga yang mengawasi BI yakni Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). Sedangkan lembaga supervisi untuk mengawasi OJK sejauh ini belum ada. Peran utama dari BSBI sendiri adalah membantu DPR dalam mengawasi serta memberikan masukan kebijakan bagi BI untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi serta kredibilitas.

Piter menyatakan independensi lembaga negara seperti BI dan OJK akan menyangkut kepercayaan masyarakat di dalam dan luar negeri, sehingga, segala kesan dan upaya intervensi pemerintah terhadap independensi lembaga keuangan harus diminimalisir.

Piter pun mengatakan setuju bahwa peran dan independensi setiap lembaga tersebut harus diperkuat.

Meski demikian, penguatan dan supervisi lembaga keuangan bukan berarti harus langsung berada di bawah pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, melainkan bisa melalui cara lain yang mampu menguatkan independensi.

“Saya kira penguatan pengawasan tidak berarti harus berada di bawah Kementerian Keuangan,” kata Peter.

Senada dengan Piter, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menilai, adanya campur tangan pemerintah dalam penunjukan anggota dewan pengawas tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu independensi BI dan OJK dalam menjalankan tugasnya terutama saat menelurkan sebuah kebijakan.

“Masalahnya bagaimana dengan independensi, ini yang menjadi pertanyaannya. Karena apa, independensi inilah yang menjadi kunci kepercayaan dunia internasional terhadap salah satu negara,” ujar Misbakhun.

Misbakhun juga memandang urgensi pembentukan RUU Sektor Keuangan tidak begitu mendesak, terlebih Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

Menurutnya, ruang kordinasi antarlembaga pengawas masih bisa ditangani oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan tidak perlu mengubah susunan pengawasan.

Ia menyatakan dalam penyelesaian krisis ekonomi harus memiliki kepemimpinan atau leadership yang kuat. Terlebih, pemerintah telah memiliki KSSK yang semua peran sudah dipegang oleh masing-masing regulator.

Ia juga mengingatkan Menteri Keuangan untuk tidak mengambil jalan pintas dengan mengubah UU dan mengambil kekuasaan sektor moneter dan keuangan yang dapat membahayakan sistem keuangan.

“Apa yang kurang dari KSSK? Apa KSSK ada problem kepemimpinan? Ini masalahnya. makanya tadi saya sampaikan, masalahnya diselesaikan dengan leadership. Ini yang harus menjadi pemahaman kita, jangan sampai kita ingin tiba tiba ada masalah dan undang-undangnya diubah seakan-akan itu masalahnya permanen dan kekuasaan (moneter) diambil,” ujar Misbakhun

Ia bahkan menyatakan bila kekuasaan pengaturan moneter maupun fiskal menumpuk di satu titik maka kinerja pemerintah dikhawatirkan akan semakin tidak efisien.

“Ada masalah lagi kekuasaan diambil, kekuasaan menumpuk di satu tempat tapi tidak efektif dan tidak efisien, itu berbahaya,” kata Misbakhun.

Sementara itu, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani berpendapat, selain Bank Indonesia dan OJK, lembaga independen seperti LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) perlu memiliki peran yang lebih luas dari lembaga untuk mengantisipasi permasalahan lembaga keuangan di masa krisis.

Apalagi, dirinya melihat secara historis rentang waktu terjadinya krisis semakin lama semakin pendek. Oleh karena itu, menurutnya sektor keuangan harus dibuat kebijakan yang lebih mampu mengantisipasi ketika krisis itu terjadi. Selama ini UU LPS hanya membolehkan lembaga tersebut melakukan penanganan setelah bank sudah dinyatakan gagal. Imbasnya, negara merogoh kocek lebih dalam untuk menyehatkan bank.

“Pengalaman kemarin banyak investor mau ambil bank, tapi maunya yang good asset. Bad assetnya yang tidak mau. Karena tidak bisa dilakukan, banyak investor tidak jadi ambil bank,” ujar Aviliani. (bro)

Tags: Badan Supervisi BIBank IndonesiaBSBIOJK

Berita Terkait.

Bagy-Play-Set
Ekonomi

Ribuan Baju Boneka dari Bantul Berlayar ke Negeri Paman Sam

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:39
Sorgum
Ekonomi

PLN EPI Gandeng Mitra, Sorgum Didorong Jadi Solusi Co-Firing Masa Depan

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:18
Serambi-MyPertamina
Ekonomi

Serambi MyPertamina Jadi Oase Gratis di Tengah Ramainya Libur Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:54
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Ekonomi

MBG dan 1 Juta Rumah Dinilai Belum Cukup Kuat Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jumat, 27 Maret 2026 - 02:21
Menteri ESDM: Stok Solar Aman karena Indonesia Tak Impor
Ekonomi

Menteri ESDM: Stok Solar Aman karena Indonesia Tak Impor

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:26
AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026
Ekonomi

AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1215 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.