• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat: Terbitkan Perpres Larangan Mudik

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 Maret 2021 - 13:27
in Nasional
indoposco

Ilustrasi calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Foto: Antara/Galih Pradipta/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamatat Transportasi Djoko Setijowarno meminta Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden perihal larangan Mudik Lebaran 2021 agar kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan.

“Jika ada Perpres yang mengatur Mudik Lebaran berlaku di seluruh Indonesia, jadi cukup satu aturan hingga ke daerah dan semua Kementerian dan Lembaga akan ikut aturan yang ada,” kata Djoko ketika dihubungi Antara di Jakarta, Senin (29/3/2021).

BacaJuga:

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Djoko mengatakan Pemerintah harus lebih cerdas dan bijak dalam implementasi larangan mudik lebaran, dengan menerbitkan regulasi yang konkret. Selain itu, menurut dia, Pemerintah juga perlu memberikan anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan Mudik Lebaran 2021.

“Tahun lalu penyelenggaraan larangan mudik lebaran secara nasional hanya berdasar Peraturan Menteri Perhubungan dan untuk lingkup DKI Jakarta ada Peraturan Gubernur. Di sisi lain Polri juga perlu dukungan dana tambahan dari instansi terkait,” katanya.

Sementara itu, lanjut Djoko, bisnis transportasi umum darat wajib mendapatkan bantuan subsidi seperti halnya moda udara, laut dan kereta demi keberlangsungan usahanya.

Ia meminta tidak ada pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran, sehingga hasilnya akan lebih terasa manfaatnya.

“Adanya pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran telah menimbulkan banyak penafsiran dan penyimpangan. Berpotensi terjadinya pungutan liar, contohnya surat keterangan rapid tes dapat dijadikan lahan subur pendapatan tidak resmi,” katanya.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan (Masyarakat Transportasi Indonesia) MTI ini juga menyebut, semestinya Presiden dapat turun langsung ikut menangani dan memantau implementasi kebijakan yang akan dikeluarkan.

“Hal tersebut dinilai strategis karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan Covid-19 di Tanah Air,” katanya. (bro)

Tags: Larangan MudikmudikPengamatat Transportasi

Berita Terkait.

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14
Presiden-RI
Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh, Gibran di Masjid Istiqlal Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2657 shares
    Share 1063 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.