• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengakuan Sopir, PPK Bansos Covid Pernah Terima Uang dalam Tas Gitar

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 Maret 2021 - 22:27
in Nasional
indoposco

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 6 orang saksi dalam perkara dugaan pemberian suap kepada mantan Mensos Julari Batubara terkait pengadaan bansos Covid-19 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/3) (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sanjaya selaku supir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso mengaku pernah mendapat titipan uang untuk atasannya yang dibungkus dalam tas gitar Ibanez.

“Jadi saat itu Mas Harry ketemu bapak di bawah apartemen Green Pramuka. Mas Harry titip tas gitar, awalnya saya tidak tahu isinya lalu bapak (Joko) mau ketemu orang lain lagi, jadi saat Mas Harry mau pulang, tas itu ditinggal di kursi, lalu saya sampaikan ‘Mas Harry gitarnya ketinggalan’ tapi dijawab itu titipan buat Bapak’,” kata Sanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (29/3/2021).

BacaJuga:

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Sanjaya bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

“Mas Harry bawa tas gitar merek Ibanez, warnanya abu-abu kalau tidak salah, tas gitarnya ditaruh saja, di bangku jadi saya tidak tahu ada uangnya,” tambah Sanjaya.

Setelah Harry pergi, tidak lama Matheus Joko pun datang ke restoran tersebut. “Lalu dibawa ke atas ke apartemen, dibuka isinya uang,” ungkap Sanjaya.

Sanjaya juga mengaku pernah menerima uang dari Harry yang dibungkus dalam kardus air mineral. “Dari Pak Harry saya pernah disuruh ambil titipan di parkiran gedung Kemensos Cawang Kencana, di sana saya bertemu dengan supir Pak Harry, uangnya dibungkus dalam kardus Aqua,” tambah Sanjaya.

Sanjaya menyebut kerap diminta Matheus Joko untuk membawa uang yang dibungkus dalam “goody bag” atau pun tas ransel. “Biasanya bapak hubungi saya yang biasanya ‘stand by’ di ruangan ULP lalu bapak mengatakan ‘Ini tolong bawa ke mobil’ biasanya sudah terbungkus ‘goody bag’ atau di dalam tas,” ungkap Sanjaya.

Sanjaya yang telah bekerja sejak April 2019 itu menyebut uang yang dibawa dari kantor Matheus Joko tersebut lalu dibawa ke apartemen tempat tinggal Matheus Joko dan istri keduanya Daning Saraswati. “Biasa uang lalu dibawa ke apartemen lalu ditaruh di lemari tapi saya tidak tahu nilainya berapa. Kadang setelah terima uang langsung pulang tapi kadang juga pulang bersama Pak Joko jadi sesuai perintah saja,” ungkap Sanjaya.

Selain diminta membawa uang dalam mata uang rupiah, Sanjaya juga diminta membawa uang dalam mata uang dolar AS maupun dolar Singapura. “Kalau di tas ransel isinya sepertinya lumayan banyak tapi kalau dolar AS dan dolar Singapura di amplop tipis saja,” tambah Sanjaya.

Dalam dakwaan, Harry memberikan suap secara bertahap kepada Matheus Joko yang ditujukan untuk Mensos Juliari Batubara, yaitu pada awal Mei 2020 sebesar Rp100 juta dalam bentuk dolar Singapura.

Selanjutnya masih pada Mei sebesar Rp100 juta dalam bentuk dolar Singapura, pada Juni 2020 sebesar Rp100 juta dalam bentuk dolar Singapura, pada Juni 2020 sebesar Rp100 juta dalam bentuk dolar Singapura, pada Juli 2020 sebesar Rp180 juta dalam bentuk dolar Singapura.

Pada Agustus 2020 sebesar Rp150 juta, sebesar Rp200 juta setelah selesai bansos tahap 9, pada September 2020 sebesar Rp50 juta, pada Oktober 2020 sebesar Rp200 juta sehingga totalnya Rp1,28 miliar. (wib)

Tags: Dana BansosJuliari Batubarakorupsi bansosMensos

Berita Terkait.

Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.

Senin, 23 Maret 2026 - 10:41
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.