INDOPOSCO.ID – Pemerintah Pusat resmi melarang mudik saat hari raya idul fitri untuk mencegah penyebaran virus Corona. Kebijakan itu di dukung penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang akan mengikuti segala kebijakan Pemerintah Pusat demi kemaslahatan masyarakat. Mengingat, penyeberan Covid-19 di Kota Serang masuk dalam risiko penularan sedang atau zona oranye.
“Larangan mudik itu Pemkot pasti mengikuti aturan atas (pusat). Kemarin Menteri Perhubungan membolehkan, kemudian ada yang tidak membolehkan. Jadi kami mengikuti aturan dari pusat,” katanya saat ditemui di DPRD Kota Serang, Senin (29/3/2021).
Orang nomor satu di Kota Serang itu mengaku belum melakukan antisipasi terhadap pemudik yang nekat pulang ke kampung halamannya. Terlebih, belum ada acuan yang resmi dari Pemerintah Pusat.
Pembahasan akan dilakukan oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) setelah ada aturan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
“Kan aturannya belum clear, jadi belum ada antisipasi. Jadi antisiapsinya nanti mungkin ada SK 3 Menteri menjelang puasa ini, itu yang menjadi acuan. Ini masih simpang siur,” terangnya. (son)








