• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Si Paruh Besar dan Seratus Lebih Satwa Lainnya Berhasil Diselamatkan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 23:25
in Headline
indoposco

Seekor kakatua raja yang diamankan tim Tim operasi Balai Gakkum KLHK Jabalnusra dan Polresta Surakarta dari perdagangan ilegal satwa liar di Surakarta, Jumat (26/3/2021). Foto : Antara/HO-Ditjen Gakkum LHK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Si paruh besar, kakatua raja dan seratus lebih satwa dilindungi lainnya berhasil diamankan Tim Operasi Pengamanan Peredaran Satwa Dilindungi Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra) bersama Polresta Surakarta, Jawa Tengah (Jateng). Secara rinci, Tim gabungan juga menyita barang bukti berupa 125 satwa dilindungi dan mengamankan seorang pelaku.

”Penahanan dan penyitaan ini berkat pengaduan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan pengumpulan data dan informasi pada 26 Maret 2021. Hasilnya ditindaklanjuti oleh Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Jabalnusra dan Polresta Surakarta,” ujar Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra Muhammad Nur dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu (27/3/2021).

BacaJuga:

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Saat ini Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Jabalnusra masih memeriksa pelaku berinisial YAS (22) dan barang bukti diamankan sementara di Polresta Surakarta. Barang bukti sebanyak 125 satwa yang dilindungi undang-undang tersebut, yaitu seekor kasuari, seekor kakatua raja, delapan ekor kakatua jambul oranye, dua ekor merak hijau, tiga ekor bayan, 26 ekor nuri pelangi, 10 ekor dara mahkota atau mabruk, dan 74 ekor jagal papua.

Penyidik menetapkan pelaku YAS melanggar ketentuan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo Pasal 40 Ayat 3 UU No 5/1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan penjara maksimum lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Sustyo Iriyono mengatakan mengingat pentingnya upaya pengamanan satwa yang dilindungi sebagai kekayaan hayati Indonesia, penindakan terhadap kejahatan tumbuhan dan satwa yang dilindungi (TSL) menjadi prioritas Gakkum KLHK.

“Dalam beberapa tahun ini kami sudah melakukan 360 operasi kejahatan Tumbuhan Satwa Liar (TSL). Biar jera sudah seharusnya pelaku utama dan cukongnya dihukum seberat-beratnya,” kata Sustyo dikutip Antara. (aro)

Tags: hewanilegalSatwa Dilindungisita

Berita Terkait.

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50
Headline

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Selasa, 22 September 2026 - 19:05
suahasil
Headline

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:13
tikus
Headline

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Selasa, 22 September 2026 - 09:29
bambang
Headline

Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Pemohon Sebut Ada Indikasi Manipulatif

Selasa, 22 September 2026 - 09:19
bran
Headline

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Senin, 21 September 2026 - 17:07
gibran
Headline

Gibran Kecam Karyawan SPPG yang Ejek Siswa Korban Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 16:27

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.