• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Pemanfaatan FABA Harus Didukung Juknis dan Juklak

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 21:35
in Gaya Hidup
indoposco

Webinar bertajuk “Peta Jalan Pemanfaatan FABA yang Ramah Lingkungan dan Multiplier Effect Bagi Perekonomian” yang diselengggarakan Energy and Mining Society (E2S), Jumat (26/3/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemanfaatan fly ash and bottom ash (FABA) yang telah dihapus dari jenis limbah B3 seperti yang tercantum dalam lampiran XIV PP 22/2021 turunan dari UU Cipta Kerja harus didukung dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mempermudah.

“Harus ada aturan yang mempermudah. Karena aturannya sudah dirilis, jadi tolong dipermudah, jangan sampai kita kalah sama Vietnam,” ujar Peneliti FABA, Januarti Jaya Ekaputri saat Webinar bertajuk “Peta Jalan Pemanfaatan FABA yang Ramah Lingkungan dan Multiplier Effect Bagi Perekonomian” yang diselengggarakan Energy and Mining Society (E2S), Jumat (26/3/2021).

BacaJuga:

Libur Nataru Lebih Berkesan di TMII dengan Jelajah Budaya dan Penawaran Bank Raya

Kebiasaan Ngopi Bisa Memperburuk Anxiety

Enzy Storia Stres Jalani Adegan Stand Up di Film ‘Suka Duka Tawa’

Sementara, Direktur Strategi Bisnis dan Pengembangan Usaha PT Semen Indonesia Tbk, Fadjar Judisiawan mengatakan, bagi industri sebenarnya justru menunggu kejelasan kebijakan pemerintah. Bagi dunia usaha yang ditunggu adalah tegasnya seperti apa.

“Karena jika lebih jelas akan lebih gampang hitung-hitungannya. Semen Indonesia sudah memanfaatkan fly ash yang selama ini diambil dari PLTU yang berada di sekitar wilayah pabrik,” katanya.

Anggota Komite Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rizal Calvary Marimbo mengatakan, sebelumnya FABA dianggap tidak ada gunanya. Dengan adanya PP ini, FABA bisa dioptimalkan untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur ke depan.

“Jadi yang perlu diperbaiki adalah iklim investasi. Pertama, perizinan. Kita ini perizinannya paling rumit, ribet. Kedua, regulasi. Regulasi tumpag tindih. Ketiga, lahan. Pemilik tanah yang mafia ini yang harus diberantas,” kata Rizal.

Kemudian, Wakil Presiden Direktur PT Adaro Power, Dharma Djojonegoro mengatakan, FABA adalah hasil dari pembangkaran batu bara yang biasanya disimpan di lokasi tertentu. Lahan untuk penyimpanannya biasanya disiapkan dengan lahan yang lebih luas.

“Korea Selatan nyaris semua FABA digunakan, sekitar 90 persen dimanfaatkan,” katanya.

Manager Environment PT Kaltim Prima Coal, Kris Pranoto mengatakan, opsi pemanfaatan FABA merupakan opsi terbaik dalam mengelola timbulan FABA khususnya untuk lokasi yang jauh dari pemanfaat.

“Pemanfaatan FABA sebagai penudung material PAF di tambang dapat menjadi solusi jangka panjang hingga akhir penutupan tambang,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association, Djoko Widajatno mengatakan, regulasi yang dibutuhkan untuk mempercepat pemanfaatan FABA, di antaranya FABA dihilangkan dari limbah B3 untuk semua industri.

“Jangan lahirkan peraturan yang mempersulit pertumbuhan industri karena negara ini bukan negara peraturan,” sebutnya. (arm)

Tags: energiFABA
Berita Sebelumnya

Wow, Dua Berlian Seberat 264 Karat Ditemukan

Berita Berikutnya

Sinabung Batuk Lagi, Muntahkan Awan Panas Setinggi Seribu Meter

Berita Terkait.

tmii
Gaya Hidup

Libur Nataru Lebih Berkesan di TMII dengan Jelajah Budaya dan Penawaran Bank Raya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:08
ngopi
Gaya Hidup

Kebiasaan Ngopi Bisa Memperburuk Anxiety

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:06
enzy
Gaya Hidup

Enzy Storia Stres Jalani Adegan Stand Up di Film ‘Suka Duka Tawa’

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:02
jurnaliss
Gaya Hidup

Ketika Para Jurnalis Menembak Sasaran Gunakan Senjata Serbu SS1 – V1 di Menlatpur Kostrad Karawang

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:17
aston bogor
Gaya Hidup

ASTON Bogor Hotel & Resort Hadirkan Festive Elegance 2025: Dari Keajaiban Natal hingga Masquerade Countdown

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:22
kemhan
Gaya Hidup

Momen Awak Media Dibekali Ilmu Navigasi Titik Koordinat di Menlatpur Sanggabuana

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:12
Berita Berikutnya
indoposco

Sinabung Batuk Lagi, Muntahkan Awan Panas Setinggi Seribu Meter

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.