• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran 31.800 Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Maret 2021 - 18:35
in Nusantara
Ribuan batang rokok illegal yang berhasil disita.

Ribuan batang rokok illegal yang berhasil disita.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejalan dengan fungsi utama Bea Cukai sebagai community protector, Bea Cukai Banda Aceh kembali menggelar operasi pasar barang kena cukai hasil tembakau ilegal pada tanggal 18 Maret 2021. Operasi pasar ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal dengan cara sosialisasi, edukasi, dan juga penindakan.

Pada operasi pasar tersebut, Bea Cukai Banda Aceh melakukan penindakan terhadap tiga karton atau 159 slop yang berisi 31.800 batang rokok tidak dilekati pita cukai pada sebuah sarana pengangkut penumpang di Jalan Medan – Banda Aceh, Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

BacaJuga:

BMKG: Gempa Bumi Mengguncang Wilayah Kuta di Bali Pagi Tadi

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu

Antisipasi Puncak Arus Balik, Wamenkomdigi Tinjau Jaringan di Bakauheni Pastikan Sinyal Stabil

Petugas mengamankan rokok merek Hitman sebanyak 79 slop berisi 15.800 batang, merek Luffman Merah sebanyak 40 slop berisi 8.000 batang, dan merek Luffman Abu-abu sebanyak 40 slop berisi 8.000 batang.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Heru Djatmika Sunindya mengatakan penindakan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

“Kami mendapat informasi bahwa akan ada mikrobus asal Sigli menuju Banda Aceh dengan membawa paket yang diduga barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) yang tidak dilekati pita cukai. Atas informasi tersebut, tim penindakan Bea Cukai Banda Aceh melakukan pemantauan terhadap mikrobus dimaksud,” katanya.

Heru melanjutkan, sekitar pukul 15.10 WIB, tim melihat mikrobus dengan ciri-ciri sesuai dengan yang tertera dalam informasi melintas di Jalan Medan – Banda Aceh, Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Tim segera melakukan pengejaran untuk melakukan pemeriksaan atas sarana pengangkut dan didapati tiga karton rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).

“Setelah melakukan wawancara terhadap supir, kami mendapat informasi bahwa pengemudi mikrobus tersebut tidak mengetahui bahwa paket yang dibawanya merupakan rokok ilegal (tidak dilekati pita cukai). Pengemudi mengaku bahwa yang dia ketahui paket tersebut berisi pakaian,” lengkapnya.

Barang bukti sebanyak 31.800 batang rokok ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp32.277.000. Dengan potensi kerugian hak keuangan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp17.649.000.

Selanjutnya, usai aksi penindakan dilakukan, masih menurut Heru barang hasil penindakan dibawa ke Bea Cukai Banda Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Peredaran rokok ilegal merupakan salah satu hal yang harus dihentikan karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Untuk itu, apabila terdapat peredaran rokok ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada Bravo Bea Cukai 1500225 atau melalui layanan pengaduan Bea Cukai Banda Aceh,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Acehrokok ilegal

Berita Terkait.

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Nusantara

BMKG: Gempa Bumi Mengguncang Wilayah Kuta di Bali Pagi Tadi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:47
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nusantara

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:15
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nusantara

Antisipasi Puncak Arus Balik, Wamenkomdigi Tinjau Jaringan di Bakauheni Pastikan Sinyal Stabil

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:42
Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:13
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:31

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.