• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkominfo: Aplikasi Pesan Instan segera Tutup Akun Prostitusi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:30
in Nasional
indoposco

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Foto: @kominfo_id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Kementerian Kominfo sudah meminta penyelenggara aplikasi pesan instan untuk menutup akun yang digunakan untuk praktik prostitusi.

“Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online,” kata Johnny, dalam keterangan pers yang diterima Antara, Sabtu (20/3/2021).

BacaJuga:

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Ketrampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mengetahui ada pengguna internet yang menyalahgunakan aplikasi pesan instan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, termasuk prostitusi dalam jaringan.

Berkaitan dengan isu yang berkembang bahwa aplikasi MiChat digunakan untuk praktik prostitusi dalam jaringan, Johnny menyatakan penyelenggara aplikasi tersebut berjanji untuk menutup akun tersebut.

“MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh warganet di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat,” kata Johnny.

Saat ini, menurut Johnny, belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun di aplikasi pesan instan yang berkaitan dengan praktik prostitusi daring.

Tapi, Kominfo berkomitmen untuk bersikap proaktif dengan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain untuk menjaga ruang digital di Indonesia bersih dan bermanfaat.

“Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia,” kata Johnny.

Data Kementerian Kominfo untuk tahun 2020 menunjukkan terdapat 1.068.926 konten pornografi yang ditangani tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

Di antara jutaan konten pornografi yang ditangani Kementerian Kominfo, terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak. (bro)

Tags: Aplikasi Pesan Instankasus prostitusiKemenkominfoMenkominfo

Berita Terkait.

tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Ketrampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19
mudikpedia
Nasional

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Selasa, 7 April 2026 - 19:09
zabadi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Selasa, 7 April 2026 - 18:08
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:07
Miftahul-Huda
Nasional

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Selasa, 7 April 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.