• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaksa Minta Pegadaian Taksir Harga Lukisan Emas Tersangka Asabri

Redaksi by Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021 - 00:33
in Nasional
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto: Antara/Laily Rahmawaty

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaaan Agung meminta Pegadaian untuk melakukan pentaksiran nilai lukisan emas yang disita dari Jimmy Sutopo tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

“Teman-teman penyidik mengajak Pegadaian sebagai ahli ‘appraisal’ (penilaian) lukisan dari emas yang dimiliki Jimmy Sutopo,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Febrie menyebutkan, jumlah lukisan berbahan emas yang akan ditaksir nilainya itu sebanyak 36 lukisan.

Selain lukisan emas, Pegadaian juga dilibatkan dalam menghitung nilai perhiasan yang disita dari tersangka lainnya.

“Untuk waktu lama penaksiran dilakukan tergantung Pegadaian, mudah-mudahan bisa segera,” kata Febrie.

Lukisan diduga berlapis emas itu ditemukan oleh penyidik dalam penggeledahan di apartemen Raffles lantai 36 D, Jakarta Selatan pada Kamis (4/3).

Barang bukti lukisan emas itu diduga merupakan hasil dari kejahatan tindak pidana pencucian uang dengan ‘pridicate crime’ tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Jimmy Sutopo.

Sebelumnya, Senin (15/3) tiga unit mobil mewah milik Jimmy Sutopo dipindahkan oleh jaksa penyidik dari apartemen Raffles untuk dititipkan kembali ke Kantor Pusat PT Asabri (Persero).

Tiga unit mobil mewah tersebut, yakni mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna hitam nomor polisi B 7 EIR, Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU) dan satu Nissan Teana warna hitam nomor polisi B 1940 SAJ.

Febrie menambahkan, selain perhiasan dan lukisan emas, pihaknya juga menggandeng ahli dari ESDM (energi dan sumber daya mineral) untuk menghitung nilai tambang nikel yang ada di Kalimantan Tengah.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyita aset milik tersangka Heru Hidayat, yakni lahan tambang Nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 hektare, lahan tambang Nikel atas nama PT Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 hektare dan lahan tambang Nikel atas nama PT Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 hektare.

Sementara itu, sembilan tersangka yang telah ditetapkan terkait kasus Asabri adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 – Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 – Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 – 2014 dan 2015 – 2019 Hari Setiono.

Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 – Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya. (bro)

Tags: Jampidsus KejagungKasus AsabriKorupsi Asabripegadaian
Previous Post

Gangguan Tidur Penyintas Covid-19 karena Masa Isolasi

Next Post

Pengendalian Tembakau Perlu Pendekatan Komprehensif

Related Posts

IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
17625200128042153443640638170580
Nasional

Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta hingga Jumat Malam

Jumat, 7 November 2025 - 20:37
1000372635
Nasional

Sekjen PDIP Ingatkan Semangat Bung Karno Selama di Pengasingan

Jumat, 7 November 2025 - 20:10
Next Post
Pengendalian Tembakau Perlu Pendekatan Komprehensif

Pengendalian Tembakau Perlu Pendekatan Komprehensif

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.