• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dorong Transaksi Elektronik, Pemprov Jateng Komitmen Cegah Korupsi 

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021 - 17:14
in Nusantara
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 dengan menerapkan berbagai transaksi elektronik (e-payment).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, bahwa salah satu fokus Stranas PK 2021-2022 pada keuangan negara dan implementasi kebijakan ini di Jateng diwujudkan melalui tiga keluaran, yakni pembayaran elektronik (e-Payment), katalog elektronik lokal (E-Katalog), serta Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE).

BacaJuga:

Hari Air Sedunia: Sumur Harapan Pertamina Alirkan Kehidupan ke Pelosok Negeri

Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Terkait E-Payment, sambung dia, telah diteken Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/1430/2017 tentang transaksi nontunai. Adapula, Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan APBD Jawa Tengah.

“Di Jawa Tengah, kami telah menerapkan Cash Management System (CMS) untuk pembayaran gaji dan honorarium. Sedangkan, untuk pengadaan barang dan jasa yang bernilai lebih dari Rp50 juta, kami menggunakan transfer payment,” ujar Ganjar saat rapat  Persiapan Penerapan E-Payment, E-Katalog Lokal, dan E-Marketplace, di ruang rapat gubernur, Kamis (18/3/2021).

Terkait pemanfaatan E-Katalog Lokal, kata dia, saat ini telah ditayangkan empat komoditas, guna pengadaan barang dan jasa. Keempat komoditas itu adalah Hotmix Bahan Asbuton CPHMA, pupuk KNO3, pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan. Sementara dua komoditas lain marka jalan thermosplastic dan Rumah Sederhana (Ruspin), sedang dalam proses tayang.

Selain itu, Pemprov Jateng juga telah melakukannya melalui format sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) pada pengadaan langsung secara elektronik (PLSE), serta dilakukan pula kerja sama dengan pihak ketiga untuk membentuk ‘market place’, khusus bagi usaha kecil dan mikro yang diberi nama “Blangkon Jateng”.

“Pemprov Jateng kini telah memenuhi dua komoditas wajib dari total lima komoditas, pada Stranas PK 2021-2022. Yang telah terpenuhi adalah pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan, untuk alat tulis kantor, makan dan minum serta seragam, kami berkomitmen segera memenuhinya,” katanya.

Aplikasi yang dapat diakses melalui blangkonjateng.jatengprov.go.id itu diprioritaskan pada UKM sektor usaha makan dan minum yang diwujudkan dengan proses sosialisasi yang telah diikuti 273 UKM dan pelatihan yang bergulir hingga 19 Maret 2021.

Dengan aplikasi tersebut, Pemprov Jateng berharap bisa mendorong UKM Go Digital sehingga penggunaan ‘marketplace’ pun bisa dimaksimalkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP).

“Kelebihan Blangkon Jateng banyak sekali, diantaranya pengembangan UKM lokal, pelacakan pembayaran, terintegrasi dengan Bank Jateng, bisa negoisasi harga langsung sehingga efisien dalam proses kerja. Perbandingan harga antar penyedia pun lebih mudah, upaya ini merupakan ikhtiar untuk membantu UKM agar perekenomian Jateng bisa kembali ‘rebound’,” imbuhnya. (yah)

Tags: Ganjar Pranowokorupsipemprov jatengtransaksi elektronik

Berita Terkait.

Sumur-Bor
Nusantara

Hari Air Sedunia: Sumur Harapan Pertamina Alirkan Kehidupan ke Pelosok Negeri

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:19
Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati
Nusantara

Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:51
Petugas-Polisi
Nusantara

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32
Pengaturan-Lalulintas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Pati Terkendali Selama Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:28
GT-Prambanan
Nusantara

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:27
Asep-Setia-Budiman
Nusantara

Dinkes Rejang Lebong Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemudik

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.