• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dorong Transaksi Elektronik, Pemprov Jateng Komitmen Cegah Korupsi 

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021 - 17:14
in Nusantara
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 dengan menerapkan berbagai transaksi elektronik (e-payment).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, bahwa salah satu fokus Stranas PK 2021-2022 pada keuangan negara dan implementasi kebijakan ini di Jateng diwujudkan melalui tiga keluaran, yakni pembayaran elektronik (e-Payment), katalog elektronik lokal (E-Katalog), serta Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE).

BacaJuga:

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Gayo Lues di Aceh Usai Waktu Subuh

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Terkait E-Payment, sambung dia, telah diteken Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/1430/2017 tentang transaksi nontunai. Adapula, Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan APBD Jawa Tengah.

“Di Jawa Tengah, kami telah menerapkan Cash Management System (CMS) untuk pembayaran gaji dan honorarium. Sedangkan, untuk pengadaan barang dan jasa yang bernilai lebih dari Rp50 juta, kami menggunakan transfer payment,” ujar Ganjar saat rapat  Persiapan Penerapan E-Payment, E-Katalog Lokal, dan E-Marketplace, di ruang rapat gubernur, Kamis (18/3/2021).

Terkait pemanfaatan E-Katalog Lokal, kata dia, saat ini telah ditayangkan empat komoditas, guna pengadaan barang dan jasa. Keempat komoditas itu adalah Hotmix Bahan Asbuton CPHMA, pupuk KNO3, pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan. Sementara dua komoditas lain marka jalan thermosplastic dan Rumah Sederhana (Ruspin), sedang dalam proses tayang.

Selain itu, Pemprov Jateng juga telah melakukannya melalui format sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) pada pengadaan langsung secara elektronik (PLSE), serta dilakukan pula kerja sama dengan pihak ketiga untuk membentuk ‘market place’, khusus bagi usaha kecil dan mikro yang diberi nama “Blangkon Jateng”.

“Pemprov Jateng kini telah memenuhi dua komoditas wajib dari total lima komoditas, pada Stranas PK 2021-2022. Yang telah terpenuhi adalah pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan, untuk alat tulis kantor, makan dan minum serta seragam, kami berkomitmen segera memenuhinya,” katanya.

Aplikasi yang dapat diakses melalui blangkonjateng.jatengprov.go.id itu diprioritaskan pada UKM sektor usaha makan dan minum yang diwujudkan dengan proses sosialisasi yang telah diikuti 273 UKM dan pelatihan yang bergulir hingga 19 Maret 2021.

Dengan aplikasi tersebut, Pemprov Jateng berharap bisa mendorong UKM Go Digital sehingga penggunaan ‘marketplace’ pun bisa dimaksimalkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP).

“Kelebihan Blangkon Jateng banyak sekali, diantaranya pengembangan UKM lokal, pelacakan pembayaran, terintegrasi dengan Bank Jateng, bisa negoisasi harga langsung sehingga efisien dalam proses kerja. Perbandingan harga antar penyedia pun lebih mudah, upaya ini merupakan ikhtiar untuk membantu UKM agar perekenomian Jateng bisa kembali ‘rebound’,” imbuhnya. (yah)

Tags: Ganjar Pranowokorupsipemprov jatengtransaksi elektronik

Berita Terkait.

sabu
Nusantara

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:22
GEN
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Gayo Lues di Aceh Usai Waktu Subuh

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:10
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:45
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nusantara

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:21
Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi
Nusantara

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.