• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Bunga Pinjaman Daerah, DPRD Banten: Konsisten dengan MoU

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 22:35
in Nusantara
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim diminta konsisten terhadap pinjaman daerah tanpa bunga sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS) atau MoU yang telah ditandatangani Pemerintah Pusat.

Terlebih secara kontitusi, Pemerintah (Pemprov) Provinsi Banten resmi mengirim surat kepada DPRD Provinsi Banten untuk memasukan dana pinjaman daerah tahap II senilai Rp4,1 triliun jadi sumber di APBD tahun 2021.

BacaJuga:

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

Sedangkan atas perkembangan dana pinjam yang belum cair itu, DPRD Banten belum mendapatkan informasi secara resmi dari Pemprov Banten. Sehingga, gubernur wajib konsisten.

“Nggak ada perubahan tapi-tapi, harus sesuai (PKS atau MoU. Karena semua regulasi ada kontitusi. Sampai saat ini kita, surat (pemberitahuan dari Pemprov Banten) belum mendapatkan. Permenkeu belum turun, di RAPBD kita sudah dimasukan,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Rabu (17/3/2021).

Politisi Golkar itu menegaskan, Gubernur Banten tidak boleh berwacana tidak jadi pinjam dana daerah. Mengingat, sebagian program yang bersumber dari dana pinjam telah dilelangkan.

“Saya kira tidak boleh berwacana itu, yang ada secara kontitusi gubernur telah melakukan MoU itu dengan telah ditandatangani oleh Pemerintah Pusat titik. Titik dong, itu harus dilakukan,” tegasnya.

Polemik pemberlakukan bunga pada pinjaman daerah setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 179 tahun 2020. Sementara, PKS atau MoU telah disepakati terlebih dahulu.

“Nggak ada seandai, negara ini diatur kontitusi, harus ada surat resmi. Calon Bupati harus gitu ngomongnya,” ujarnya sambil tersenyum. (son)

Tags: DPRD BantenPemprov BantenPinjaman Daerah

Berita Terkait.

Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08
adib
Nusantara

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02
jateng
Nusantara

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:22
Game-Rapat
Nusantara

Anggota DPRD Jember Kedapatan Main Game saat Rapat, Formappi Soroti Etika Wakil Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:21
Wirya Hadinata Sebut Industri Nikel Butuh CFO yang Paham Operasi Lapangan
Nusantara

Perluas Jaringan di Jawa Timur, Kia Resmikan Dealer Spazio Tower di Surabaya Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi
Nusantara

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.