• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KSPI Minta THR 2021 Jangan Dicicil

Redaksi by Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 17:59
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembayaran THR harus 100 persen dan tidak dicicil. Apalagi pemerintah sudah menyebut perekonomian mulai membaik. Pernyataan tersebut diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi kemungkinan tunjangan hari raya (THR) 2021 dicicil, seperti tahun lalu.

Ia menjelaskan, pembayaran THR dicicil atau tidak 100 persen menyebabkan daya beli buruh semakin terpukul di tengah pandemi. Apalagi corona ini akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar,” ujarnya. Apalagi, lanjutnya, bantuan subsidi upah sudah di stop oleh pemerintah.

“Akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun, dan dihantam lagi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok jelang puasa dan lebaran,” terangnya.

Iqbal menyebut, harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Pengusaha sudah dapat stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah, maka secara bersamaan THR dan upah buruh harus dibayar penuh, tidak dicicil. Agar konsumsi makin meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat.

Ia mengatakan, kondisi tersebut akan semakin diperparah dengan adanya ancaman PHK besar-besaran akibat berlakunya omnibus law UU Cipta Kerja. “Sebaiknya Menaker memperhatikan juga kepentingan buruh, tidak hanya pengusaha saja, termasuk pemberian THR ini,” tegasnya.

Iqbal mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa, apabila permintaan mereka tidak digubris oleh pemerintah.(nas)

Tags: kspithr
Previous Post

Koperasi Harus Masuk ke Sektor Produksi dan Membangun Kepedulian Sosial

Next Post

Bea Cukai Terjunkan Pegawai di Berbagai Wilayah Monitoring Harga Transaksi Pasar

Related Posts

ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
soeharto
Nasional

Survei INSS: Mayoritas Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 20:01
parlemen
Nasional

Delegasi Asia-Pasifik Tegaskan RI sebagai Pusat Gerakan Global untuk Palestina

Minggu, 9 November 2025 - 19:16
Next Post
Bea Cukai Terjunkan Pegawai di Berbagai Wilayah Monitoring Harga Transaksi Pasar

Bea Cukai Terjunkan Pegawai di Berbagai Wilayah Monitoring Harga Transaksi Pasar

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.