• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korupsi BPJS TK, Jaksa Periksa Tiga Saksi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021 - 22:37
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

“Hari ini tiga orang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

BacaJuga:

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

Kementerian Ekraf Latih Santri Jadikan Smartphone Sarana Produksi Kreatif

Ketiga saksi tersebut, yakni EH selaku Asisten Deputi Analisa Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan, T selaku dealer PT Panin Asset Management dan DF selaku Fund Manager PT Bahana TCW Investement Management.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti,” kata Leonard.

Sehari sebelumnya, Senin (15/3) penyidik juga telah memeriksa satu saksi yakni Anastasia Aboet (AA) selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejagung telah dimulai sejak 19 Januari 2021.

Pada Kamis (25/2), Tim Jasa Penyidik Direktorat Jampidsus Kejagung memeriksa eks Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan berinisial AS.

Sebelumnya, AS pernah satu kali dimintai keterangan dalam kasus ini ketika dia masih menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1) dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1).

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, dalam waktu dekat Penyidik Kejagung akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

BPJS Ketenagakerjaan diketahui telah berganti jajaran direksi sejak Jumat (19/2) melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 38/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021–2026.

Jaksa Penyidik Jampidsus menemukan ada kemiripan kerugian negara dalam kasus BPJS Ketenagakerjaan dengan Pelindo II, yang punya dua kemungkinan kerugian negara disebabkan oleh mufakat jahat antara pihak terkait atau kerugian bisnis. (bro)

Tags: BPJS KetenagakerjaanJampidsus KejagungKorupsi BPJS Ketenagakerjaan
Berita Sebelumnya

Polisi Tangkap Sindikat Pembuat Buku Nikah Palsu

Berita Berikutnya

PBB Soroti Harga Pangan Melambung di Myanmar

Berita Terkait.

wapres
Nasional

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

Kamis, 27 November 2025 - 00:12
KPK1
Nasional

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

Rabu, 26 November 2025 - 23:57
MENTERI-EKRAF
Nasional

Kementerian Ekraf Latih Santri Jadikan Smartphone Sarana Produksi Kreatif

Rabu, 26 November 2025 - 23:44
BKKBN
Nasional

Menteri Kependudukan Rilis Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025

Rabu, 26 November 2025 - 22:45
ma
Nasional

MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding Jelang KUHAP Berlaku

Rabu, 26 November 2025 - 22:22
MENHAJ
Nasional

Pelunasan Bipih Reguler 2026, Menhaj: Belum Ada Laporan Kendala Hingga Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 21:52
Berita Berikutnya
indoposco

PBB Soroti Harga Pangan Melambung di Myanmar

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.