• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Gaji Dua Digit Bisa Beli Rumah DP 0 Persen

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021 - 21:08
in Ekonomi
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan baru bagi calon pembeli rumah DP Rp0 yang memungkinkan masyarakat dengan penghasilan dua digit dapat ikut ambil bagian.

Berdasarkan pantauan di laman JDIH Pemprov DKI, Selasa, aturan yang merubah batas atas gaji tersebut, adalah Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 588 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 10 Juni 2020 ini, mengubah batas atas gaji pemilik Rumah DP Rp0 dari sebelumnya Rp7 juta, menjadi Rp14,8 juta.

BacaJuga:

Stok Pangan Aman, Prabowo Optimistis Indonesia Mampu Hadapi Dampak Konflik Global

BNI Ajak Masyarakat Atur Keuangan di Ramadan Lewat Fitur “Growth Wondr”

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di “wondr”

“Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp14,8 juta per bulan,” tulis dokumen tersebut seperti dilansir Antara.

Dalam aturan itu juga disebutkan empat kriteria penentuan nilai pendapatan bagi calon pemilik rumah murah Pemprov DKI .

Pertama, penghasilan tetap bagi yang berstatus belum kawin, yaitu seluruh pendapatan bersih tiap bulan.

Kemudian, penghasilan tetap bagi yang berstatus kawin, yaitu seluruh penghasilan bersih gabungan suami dan istri setiap bulan.

Ketiga, penghasilan tidak tetap bagi yang bertatus belum kawin, yaitu seluruh pendapatan bersih atau rata-rata yang dihitung dalam satu tahun.

“Penghasilan tidak tetap bagi yang berstatus kawin, yaitu seluruh pendapatan bersih atau upah rata-rata yang diperoleh secara gabungan untuk pasangan suami istri tiap bulan yang dihitung dalam setahun,” tulis kepgub itu lagi.

Dengan hadirnya aturan itu, rumah yang awalnya dijanjikan Anies untuk warga DKI berpenghasilan rendah, kini bisa dimiliki orang masyarakat berpenghasilan tinggi yang tentu bertolak belakang dengan semangat kampanye Anies sebelumnya yang berjanji bakal menyediakan hunian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dikonfirmasi, Pelaksa tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan kebijakan ini sudah diterapkan hampir setahun.

“Itu sudah lama. Batasan penghasilan tertinggi penerima program DP Rp0 yang semula Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemprov DKI telah menyediakan 882 unit hunian DP Rp0 bagi warga ibu kota. Dari jumlah tersebut, baru 681 unit hunian DP Rp0 yang sudah laku terjual.

Untuk mempercepat proses penjualan, Pemprov DKI pun menaikkan batas atas gaji pemilik rumah DP Rp0 ini.

Program DP Rp0 ini, menjadi sorotan usai KPK menetapkan Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan menjadi tersangka pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada tanggal 5 Maret 2021.

Saat ini, Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya, kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (plt) Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur pada 5 Maret 2021, dengan opsi dapat diperpanjang.

Diberitakan sebelumnya KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di markup, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA), selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.

Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Uu No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaiman diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Terkait sengkarut kasus markup pembelian tanah ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/3) lalu.

Menurut informasi yang didapat media dari pihak KPK, terdapat sembilan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak BUMD DKI Jakarta. Adapun, dari sembilan laporan itu yang sudah naik ke penyidikan yakni terkait pembelian tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon untuk program rumah DP Rp0.

Menurut informasi yang sama, modus korupsi itu diduga terkait markup atau permainan harga yang ditaksir oleh pihak apraisial yang tidak berkompeten. Total dari sembilan laporan itu terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun. Sementara, untuk satu laporan yang telah naik ke taraf penyidikan tersebut total kerugian negara di angka sekitar Rp100 miliar. (bro)

Tags: Pemprov DKIPemprov DKI JakartaRumah DP 0 PersenRumah DP 0 Rupiah

Berita Terkait.

Stok Pangan Aman, Prabowo Optimistis Indonesia Mampu Hadapi Dampak Konflik Global
Ekonomi

Stok Pangan Aman, Prabowo Optimistis Indonesia Mampu Hadapi Dampak Konflik Global

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:08
BNI Ajak Masyarakat Atur Keuangan di Ramadan Lewat Fitur “Growth Wondr”
Ekonomi

BNI Ajak Masyarakat Atur Keuangan di Ramadan Lewat Fitur “Growth Wondr”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:51
BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di “wondr”
Ekonomi

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di “wondr”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:06
Ultimate10K Series Jadi Strategi bank bjb Perkuat Ekonomi Lokal dan Inklusi Keuangan
Ekonomi

Ultimate10K Series Jadi Strategi bank bjb Perkuat Ekonomi Lokal dan Inklusi Keuangan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:39
Geopolitik Timur Tengah Memanas, DPR Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Energi bagi Indonesia
Ekonomi

Geopolitik Timur Tengah Memanas, DPR Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Energi bagi Indonesia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:04
PHKT
Ekonomi

Strategi PHKT Menjaga Produksi Migas lewat Pengeboran Infill di Kerindingan

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ampas Teh

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.