• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenhub Lakukan Ramcek di 13 Embarkasi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Maret 2021 - 19:07
in Nasional
Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto.

Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah memastikan layanan transportasi haji 2021. Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan, terus melakukan evaluasi terkait layanan transportasi udara bagi jamaah haji.

“Kami terus memberikan masukan teknis untuk penerbangan dan evaluasi teknis sarana dan prasarana (Sarpras) angkutan udara haji,” ujar Novie Riyanto di Senayan, Senin (15/3/2021).

BacaJuga:

Diduga Langgar Tata Ruang, PB HMI Desak BPKP Periksa PKKPR PT Socfindo Limapuluh

Menteri P2MI Lepas 1.035 PMI, Awali Program Quick Win Prabowo

Peserta Tembus Rekor 11 Ribu, Menhaj: Proses Seleksi Objektif dan Transparan

Ia menyebut, layanan transportasi udara haji bersifat niaga tidak berjadwal. Hingga saat ini ada 13 Embarkasi yang siap memberangkatkan jamaah haji. Mereka di antaranya ada di Aceh, Medan, Batam, Minangkabau, Palembang, Soetta, Kertajati, Surabaya, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok.

“Sebelum pelaksanaan musim haji, kami melakukan ramcek(pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat) bagi pesawat di 13 Embarkasi haji. Kami tetap mengacu pada regulasi yang ada. Cakupannya meliputi pengawasan, dokumen pesawat, monitor perawatan rutin berkala hingga kondisi pesawat kedatangan dan pemberangkatan,” bebernya. (nas)

Tags: Embarkasikemenhub
Berita Sebelumnya

KONI Pusat Dukung Sinergitas Pembangunan Industri Olahraga Tanah Air

Berita Berikutnya

PPKM Mikro Tekan Penyebaran Covid-19 di Jabar

Berita Terkait.

1000474391
Nasional

Diduga Langgar Tata Ruang, PB HMI Desak BPKP Periksa PKKPR PT Socfindo Limapuluh

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:25
1000474375
Nasional

Menteri P2MI Lepas 1.035 PMI, Awali Program Quick Win Prabowo

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:58
cat
Nasional

Peserta Tembus Rekor 11 Ribu, Menhaj: Proses Seleksi Objektif dan Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:12
dikdasmen
Nasional

Dampingi Pemulihan Trauma Anak-Anak Terdampak Banjir Lewat Buku dan Dongeng

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:21
1
Nasional

Akselerasi PTKI Menuju Kelas Dunia: Capaian Tahun 2025 dan Rencana Strategis 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-18 at 18.30.42
Nasional

Kemenpar Gelar Rapat Refleksi Akhir Tahun dan Rencana Strategis Poltekpar

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:17
Berita Berikutnya
Ridwan Kamil: Virus Corona B117 Ditemukan di Karawang

PPKM Mikro Tekan Penyebaran Covid-19 di Jabar

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.