• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Tindakan Preventif Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 Maret 2021 - 19:43
in Nasional
Bea Cukai melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha hingga masyarakat dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha hingga masyarakat dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai melakukan berbagai tindakan preventif dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha hingga masyarakat di berbagai daerah pengawasan.

Plt. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Hatta Wardhana mengatakan bahwa hal ini selaras dengan fungsi Bea Cukai di bidang pengawasan yang sejalan dengan pelayanan dalam upaya menekan peredaran barang ilegal di kalangan masyarakat luas.

BacaJuga:

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

“Sosialisasi dan edukasi terkait rokok ilegal telah menjadi rutinitas Bea Cukai di seluruh wilayah pengawasan sebagai tindakan preventif untuk mencegah semakin maraknya peredaran maupun konsumsi rokok ilegal, sehingga juga menciptakan iklim perdagangan rokok yang kompetitif dan adil,” ujar Hatta.

Hatta menyebutkan beberapa kantor Bea Cukai yang tersebar di berbagai provinsi dalam melakukan kegiatan tersebut diantaranya wilayah pengawasan Kudus, Magelang, Bitung, Yogyakarta, dan Pasuruan. Sosialisasi ini berlangsung dalam kurun waktu akhir Februari hingga Maret 2021.

Sosialisasi di beberapa kantor dilakukan dengan menggandeng instansi terkait maupun aparat penegak hukum setempat, salah satunya Bea Cukai Magelang yang telah menggelar sosialisasi ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal bersama Pemkab Magelang, Komisi II DPRD Kabupaten Magelangdi, dan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkopukm) di tiga lokasi berbeda kepada para pedagang rokok eceran dan perangkat desa.

Perlu diketahui, kata Hatta, ciri-ciri rokok ilegal itu diantaranya rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, salah peruntukkan, dan salah personalisasi. “Untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan rokok resmi, dan dijual dengan harga yang murah,” tambahnya.

Selain di Magelang, sinergi dalam menggelar kegiatan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai di Yogyakarta dan Kudus, sekaligus menjelaskan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHT) oleh Pemda.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menekan rokok ilegal, Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP Provinsi DIY melaksanakan sosialisasi kepada para pengusaha tempat penjualan eceran dan penyalur hasil tembakau di wilayah Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.

Kemudian, Bea Cukai Kudus yang diundang sebagai narasumber dalam acara bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kejaksaan Negeri, Polres, serta Kodim 0718 Pati, juga memaparkan ciri-ciri rokok ilegal dan optimalisasi pemanfaatan DBCHT.

Adapun tindakan preventif lainnya untuk menyosialisasikan kegiatan tersebut dilakukan dengan mengunjungi toko-toko oleh Bea Cukai Bitung sekaligus memantau harga transaksi pasar (HTP) rokok. Sedangkan, Bea Cukai Pasuruan mengunjungi langsung pabrik rokok PT Tri Sakti Purwosari Makmur untuk memberikan asistensi terkait kepatuhan terhadap peraturan, proses bisnis, serta fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai bagi perusahaan.

Tidak hanya kepada pelaku usaha, sosialisasi ini juga menyasar masyarakat luas agar lebih sadar akan bahaya rokok ilegal. Hal ini dilakukan Bea Cukai Yogyakarta dengan mengadakan talkshow radio di Jogja yang memberikan informasi seputar ketentuan pita cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan sanksi pidana pelanggaran di bidang cukai.

“Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan pihak terkait dengan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan operasi bersama untuk memberantas dan menurunkan angka peredaran rokok ilegal di masyarakat,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: BeaCukairokokilegal

Berita Terkait.

Riset
Nasional

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Senin, 27 April 2026 - 10:30
Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Nasional

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 05:45
PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.