• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Tindakan Preventif Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 Maret 2021 - 19:43
in Nasional
Bea Cukai melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha hingga masyarakat dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha hingga masyarakat dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai melakukan berbagai tindakan preventif dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha hingga masyarakat di berbagai daerah pengawasan.

Plt. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Hatta Wardhana mengatakan bahwa hal ini selaras dengan fungsi Bea Cukai di bidang pengawasan yang sejalan dengan pelayanan dalam upaya menekan peredaran barang ilegal di kalangan masyarakat luas.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029

Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen

2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi

“Sosialisasi dan edukasi terkait rokok ilegal telah menjadi rutinitas Bea Cukai di seluruh wilayah pengawasan sebagai tindakan preventif untuk mencegah semakin maraknya peredaran maupun konsumsi rokok ilegal, sehingga juga menciptakan iklim perdagangan rokok yang kompetitif dan adil,” ujar Hatta.

Hatta menyebutkan beberapa kantor Bea Cukai yang tersebar di berbagai provinsi dalam melakukan kegiatan tersebut diantaranya wilayah pengawasan Kudus, Magelang, Bitung, Yogyakarta, dan Pasuruan. Sosialisasi ini berlangsung dalam kurun waktu akhir Februari hingga Maret 2021.

Sosialisasi di beberapa kantor dilakukan dengan menggandeng instansi terkait maupun aparat penegak hukum setempat, salah satunya Bea Cukai Magelang yang telah menggelar sosialisasi ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal bersama Pemkab Magelang, Komisi II DPRD Kabupaten Magelangdi, dan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkopukm) di tiga lokasi berbeda kepada para pedagang rokok eceran dan perangkat desa.

Perlu diketahui, kata Hatta, ciri-ciri rokok ilegal itu diantaranya rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, salah peruntukkan, dan salah personalisasi. “Untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan rokok resmi, dan dijual dengan harga yang murah,” tambahnya.

Selain di Magelang, sinergi dalam menggelar kegiatan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai di Yogyakarta dan Kudus, sekaligus menjelaskan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHT) oleh Pemda.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menekan rokok ilegal, Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP Provinsi DIY melaksanakan sosialisasi kepada para pengusaha tempat penjualan eceran dan penyalur hasil tembakau di wilayah Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.

Kemudian, Bea Cukai Kudus yang diundang sebagai narasumber dalam acara bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kejaksaan Negeri, Polres, serta Kodim 0718 Pati, juga memaparkan ciri-ciri rokok ilegal dan optimalisasi pemanfaatan DBCHT.

Adapun tindakan preventif lainnya untuk menyosialisasikan kegiatan tersebut dilakukan dengan mengunjungi toko-toko oleh Bea Cukai Bitung sekaligus memantau harga transaksi pasar (HTP) rokok. Sedangkan, Bea Cukai Pasuruan mengunjungi langsung pabrik rokok PT Tri Sakti Purwosari Makmur untuk memberikan asistensi terkait kepatuhan terhadap peraturan, proses bisnis, serta fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai bagi perusahaan.

Tidak hanya kepada pelaku usaha, sosialisasi ini juga menyasar masyarakat luas agar lebih sadar akan bahaya rokok ilegal. Hal ini dilakukan Bea Cukai Yogyakarta dengan mengadakan talkshow radio di Jogja yang memberikan informasi seputar ketentuan pita cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan sanksi pidana pelanggaran di bidang cukai.

“Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan pihak terkait dengan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan operasi bersama untuk memberantas dan menurunkan angka peredaran rokok ilegal di masyarakat,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: BeaCukairokokilegal

Berita Terkait.

Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029
Nasional

Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05
Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen
Nasional

Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35
2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi
Nasional

2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:05
Absen Kepala Daerah di Rakornas TPAKD, Prabowo Cari Dedi Mulyadi: ke Mana KDM?
Nasional

Area Terbakar Lampaui 2019, DPR Desak Perombakan Sistem Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:25
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov DKI Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Nasional

Incar Pasar Karibia, Kementerian P2MI Dorong Lulusan Vokasi Migas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:05
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov DKI Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Nasional

Luhut Wacanakan Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, DPR Tegas Bilang Begini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:35

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.