• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Entikong dan Timika

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 Maret 2021 - 18:59
in Nusantara
Petugas Bea Cukai akan melakukan penggerebekan. Foto: Bea Cukai

Petugas Bea Cukai akan melakukan penggerebekan. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kembali berhasil menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika di wilayah Indonesia. Kali ini Bea Cukai Entikong berhasil meringkus 21,7 Kg narkotika jenis methamphetamine dalam dua penindakan berbeda. Sementara itu di wilayah Papua, Bea Cukai Timika atau Amamapare berhasil mengamankan 243 gram tembakau gorilla yang diselundupkan lewat barang kiriman.

Penindakan pertama dalam rangkaian pengungkapan penyelundupan narkotika ini dilakukan oleh Bea Cukai Entikong pada bulan Februari 2021. Methamphetamine atau sabu seberat 18,7 Kg berhasil diamankan petugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

BacaJuga:

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

“Kami berhasil mengamankan 18,7 Kg sabu yang dibawa oleh pekerja migran Indonesia yang masih dari Malaysia berinisial S. Koper tersangka dibawa lewat jalur kedatangan PLBN Entikong. Barang haram tersebut dikemas dalam kemasan teh China yang dibungkus plastik hitam dan dilakban bening,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan.

Berdasarkan pengakuan pelaku yang diamankan petugas gabungan Bea Cukai Entikong, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Bea Cukai Sintete, Polda Kalimantan Barat, Polres Sanggau, dan Polsek Entikong, barang tersebut dititipkan oleh seseorang yang berada di Miri, Malaysia dengan dijanjikan upah sejumlah RM 10.000. Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan satu tas selempang sebuah telepon genggam. Selanjutnya barang bukti dan pelaku telah diserahterimakan kepada Polda Kalimantan Barat untuk proses lebih lanjut.

Tidak berhenti di situ, Bea Cukai Entikong Kembali melakukan penindakan atas upaya penyelundupan narkotika. Pelaku yang ditangkap kali ini berinisial TWR, MIZ, dan RV. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. Sebelum melakukan pengkapan, Bea Cukai Entikong telah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Pontianak, Polsek Tayan hulu, BNNP Kalbar, Polsek Tayan Hulu dan Polsek Entikong.

“Penindakan berawal saat tersangka TWR tengah melintas dari arah Kecamatan Sekayam menuju Pontianak. Petugas Dinas Patroli Polsek Tayan Hulu menghadang tersangka di wilayah Dusun Sosok. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraannya, ditemukan satu karung warna kuning di bagasi belakang yang berisikan tiga bungkus teh China yang berisi sabu dengan berat bruto 3 Kg,” ungkap Ristola.

Tidak jauh dari TKP pertama, petugas kemudian bergerak ke arah SPBU Tanjung untuk melakukan pencegatan terhadap mobil lainnya yang dikendarai oleh seseorang berinisial MIZ. Terhadap terduga pelaku kedua ini kemudian dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti.

Setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka pertama dan kedua, tim melanjutkan penangkapan kepada tersangka ketiga RV di sebuah penginapan yang berlokasi di Balai Karangan. RV ditangkap bersama seorang wanita dan barang bukti satu paket kecil sabu dan dua kendaraan bermotor. Terhadap tersangka dan barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolsek Tayan hulu dan selanjutnya akan diserahkan ke BNNP untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu di wilayah Papua, Bea Cukai Timika menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba jenis tembakau gorilla yang disembunyikan dalam paket barang kiriman. “Total berat ketiga paket tersebut mencapai 243 gram dan berasal dari Makassar. Paketnya diselundupakn dalam barang kiriman yang dinyatakan berupa pakaian,” ungkap I Made Aryana, Kepala Kantor Bea Cukai Timika.

Pengungkapan ini juga merupakan hasil sinergi dan informasi dari satuan kerja internal Bea Cukai dan ditindaklanjuti oleh operasi gabungan Bea Cukai Timika, BNNK Mimika dan Satresnarkoba Polres Mimika. Bea Cukai Timika juga berperan aktif dalam kegiatan cyber surveillance yang memberikan informasi untuk mendukung penggagalan penyelundupan peredaran narkotika di daerah lainnya. (bro)

Tags: BeaCukaiNarkobapenyelundupan

Berita Terkait.

Salat-id
Nusantara

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:23
Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43
Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08
indah
Nusantara

Polres Purbalingga Larang Takbir Keliling Konvoi Bermotor

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2636 shares
    Share 1054 Tweet 659
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.