• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPK Apresiasi BPN Banten Tuntaskan Sertifikat Tanah Pemda

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 Maret 2021 - 18:54
in Nusantara
indoposco KPK Apresiasi BPN Banten Tuntaskan Sertifikat Tanah Pemda
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Langkah Badan Pertanahana Nasional (BPN) Provinsi Banten, menuntaskan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang ada di Provinsi Banten.

Hal ini terungkap saat kunjungan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan Wibisono dan jajarannya ke Kakanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten di kantor BPN Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Jumat (5/3/2021) kemarin.

BacaJuga:

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Yudhiawan Wibisono mengatakan, koordinasi pihaknya denan BPN adalah untuk mensosialisasikan program kerja pemberantasan korupsi terintegrasi di tanha jawara tersebut.

Yudhiawan juga mengapresiasi terhadap capaian target sertipikasi aset pemerintah daerah tahun 2020 lalu, “Kami mengapresiasi jajaran BPN Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Ibu Abeng. Dalam pelaksanaan tugas kami di lapangan BPN berperan strategis membantu pencapaian sertipikasi aset pemda sesuai target yang ditetapkan,” ujar Yudhiawan.

Sementara Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Wilayah II KPK Dwi Linda Aprilia menjelaskan, ada delapan area intervensi yang dilakukan oleh KPK.Yaitu, yang menjadi fokus tahun 2021 adalah manajemen aset daerah melalui program sertipikasi aset daerah. “Sesuai terget Presiden Joko Widodo yang menargetkan pada tahun 2024 seluruh aset pemerintah daerah berupa tanah selesai sertipikasinya dan Pemerintah Provinsi Banten memiliki komitmen tahun 2022 seluruh asetnya telah bersetipikat,” cetusnya.

Ia menekankan, tahun ini Korsup Pencegahan Wilayah II KPK akan gencar melakukan pendampingan, _monitoring_ dan evaluasi di Provinsi Banten sehingga target sertipikasi tercapai pada tahun 2024, khususnya Pemerintah Provinsi Banten yang miliki komitmen target sertipikasi selesai pada tahun 2022.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dalam dalam kesempatan itu menyampaikan,bahwa di tahun 2020 Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten aktif menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Provinsi Banten, Korsup Pencegahan Wilayah II KPK dan pihak terkait dalam menyelesaikan target sertipikasi yang diberikan.

“Kami siap membantu menyelesaikan target yang ada, jika bidang tanah yang dimohonkan sertipikasinya _clean and clear_ yaitu diketahui letaknya dan batasnya, tercatat dalam daftar aset, tidak bersengketa dan dikuasai secara fisik,” tegas Andi Tenri Abeng. (yas)

Tags: BPN Bantenkanwil bpn bantenKPKsertifikat tanah

Berita Terkait.

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Nusantara

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 17:20
bc
Nusantara

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Rabu, 1 April 2026 - 11:32
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.