• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wali Kota Serang Tagih Dana Bagi Hasil ke Pemprov Banten

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 5 Maret 2021 - 16:09
in Nusantara
Walikota Serang Syafrudin.

Walikota Serang Syafrudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Serang Syafrudin meluapkan keluh kesahnya kepada Anggota DPRD Banten Dapil Kota Serang Encop Sopia, tentang utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Banten senilai Rp 74 miliar yang tak kunjung ditransferkan.

Ia menerangkan, jumlah Rp74 miliar diketahui berdasarkan catatan dokumen transfer dari tahun 2019 sampai Desember 2020. Padahal, tahun ini Pemkot Serang devisit Rp80 miliar.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

“Keluhan kota terutama DBH, pajak provinsi. Itu hak kami, sampai hari ini dari tahun 2019 itu sampai tahun 2020 itu Rp74 miliar yang belum terbayarkan. Kondisinya sudah enak, mudah-mudahan Pemprov segera mentransfer dana ini, karena kebutuhan Pemkot,” katanya saat ditemui Puspemkot Serang, Jumat (5/3/2021).

Untuk menagihnya, Pria yang kerap disapa Kang Syaf itu akan berkirim surat kepada Pemprov Banten. Hal itu dilakukan agar program di Pemkot Serang berjalan dengan lancar.

“Rencananya akan dikirim surat, paling lambat itu Senin (8/3). Kepala BPKAD sudah membuat, tinggal saya tandatangani. Ya kita kan devisitnya Rp80 miliar. Paling tidak untuk menurup devisitlah,” ungkapnya.

Senada dengan Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan. Menurutnya, secara resmi Pemprov Banten belum menunjukan keharusannya dalam membayar DBH. Namun berdasarkan catatan transfer dan Surat Keputusan (SK), terdapat selisih angka Rp74 miliar lebih yang belum terbayarkan.

“Kami belum konsolidasi dengan provinsi. Kami mendapat hitungan itu berdasarkan transfer yang masuk dan SK yang kami dapatkan gitu. Meskipun secara resmi belum pernah, kami dapatnya segini loh, itu belum pernah. Jadi bagaimana caranya kami dapatkan sumber dokumen, kami lakukan perhitungan kurang bayar dan seterusnya dari tahun 2019 sampai 2020, kita anggap sebagai piutang, di catatan Rp74 miliar lebih sedikit,” paparnya.

Untuk pelaporan keuangan nanti, kata Wachyu, harus terkoordinasi antara hutang yang diakui Pemprov Banten dan yang belum diterima oleh kota dan kabupaten.

“Jadi harus terkoordinasi antara pelaporan keuangan Pemprov sama laporan keuangan Pemkot itu nyambung. Berapa hutang yang diakui provinsi itu harus sama dengan piutang yang dipunyai oleh kabupaten, kota,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten Encop Sopia menerangkan, secara keseluruhan keluhan Pemkot Serang akan disampaikan kepada Pemprov Banten. Namun yang lebih menonjol, terkait DBH yang belum terbayarkan Rp74 miliar dan Bantuan Keuangan (Bankeu) senilai Rp40 miliar.

“Totalnya itu kalau saya tidak salah menangkap dari 2020 sampai 2021, sekitaran Rp74 miliaran dan masih mengendap di Bank Banten itu termasuk. Belum lagi bantuan di 2021 sekitaran Rp40 miliar. Jadi totalnya Rp110 miliar di 2021,” terangnya.

Menurutnya, salah satu faktor kesulitan Pemprov Banten dalam membayar DBH, ada dana yang mengendap di Bank Banten. Semoga setelah dijembatani, segala yang menjadi keluhan Pemkot Serang dapat terselesaikan dengan cepat.

“Iya dana yang mulai dari 2019 yang masih menjadi piutang ya, kemudian di 2021 juga anggarannya masih dalam ketelatan. Kita kemarin tahu bersama ada persoalan Bank Banten itu. Mudah-mudahan terselesaikan. Dari Dapil Kota Serang ikut mengawal,” harapnya. (Son)

Tags: dana bagi hasilPemprov BantenWali Kota Serang

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Senin, 11 Mei 2026 - 21:55
Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Irene Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nusantara

KKP-Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nusantara

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.