• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pinjaman Pemprov Banten ke PT SMI Berbunga

Redaksi by Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 19:13
in Nusantara
Akademisi Untirta Banten, Ikhsan Ahmad.

Akademisi Untirta Banten, Ikhsan Ahmad.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi Banten melakukan pinjaman ke PT SMI sekitar Rp4,1 triliun, rencananya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat Banten akibat dampak pandemi Covid 19, tetapi sampai saat ini apa yang dimaksud dengan pemulihan ekonomi, apa programnya dan apa prioritasnya tidak jelas, nampaknya hanya omong kosong belaka. Diduga pinjaman tersebut ditahun ini juga belum ber agreement. Hal ini diungkapkan Akademis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ikhsan Ahmad, kepada Wartawan, Kamis (4/3/2021).

“Menurut Kepala BPKD Provinsi Banten tidak perlu agreement, benarkah..? Padahal pinjaman tahun 2020 saja ber- agreement sebesar Rp800 miliar lebih. Seperti orang linglung, walau belum beragreement sudah masuk ke dalam struktur APBD 2021 dengan potensi bunga yang tinggi pula,” kata Ikhsan.

Dikatakannya bahwa Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 179/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, dalan pasal 2 ayat (3) point “b” dijelaskan: “untuk dana pinjaman yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun berikutnya dan perjanjian pinjaman ditandatangani pada tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya, tingkat suku bunga ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.

“Artinya karena Pemprov Banten belum agreement, dimungkinkan akan terkena atau adanya bunga. Berdasarkan informasi yang kami himpun, diduga bunga pinjaman dari PT SMI kurang lebih 5,4%. Jika pinjaman Provinsi Banten terealisasi sebesar Rp4,1 triliun dengan jumlah bunga tersebut maka beban bunga yang ditanggung pertahunnya adalah sekitar Rp221 miliar,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, angka yang fantastis, jika bunga tersebut bersifat flat maka tinggal dikalikan dengan masa pinjaman selama 4 tahun, jumlahnya sekitar Rp800 miliar. Wow ! Siapa yang akan membayar, bisa dipastikan masyarakat Banten.

“Pembangunan berbasis riba dan menjadi beban masyarakat bukan hal yang patut dibanggakan dan tak perlu dipuji puji. Jika ini terjadi, betapa cerobohnya TAPD, memasukan pinjaman yang belum pasti dan rencana berbunga besar kedalam APBD. Dan anehnya fungsi DPRD yang didalamnya ada badan anggaran diam-diam saja. Apakah DPRD pun sama tidak peduli dengan beban hutang yang akan ditanggung oleh rakyat Banten. Patut di curigai, diduga DPRD menikmati adanya hutang pemprov Banten ini. Pemprov dan DPRD Banten harus terbuka mengenai pinjaman dari PT. SMI ini karena akan membebankan masyarakat,” ujarnya.

Apabila ada bunga, tegas Ikhsan, katakan ada bunga. Harus diingat, salah satu karakter berahlak baik adalah dengan mengatakan sejujurnya kepada rakyat. Dan semoga mata dan hati nurani semuanya terbuka untuk kesejahteraan masyarakat banten. Bukan untuk menyengsarakan rakyat Banten. (ryo)

Tags: Pemprov BantenPT SMI
Previous Post

Jokowi Resmikan Kampus Baru Untirta

Next Post

Dua Juta Anak Terancam Miskin Jika Bansos Dihentikan

Related Posts

bpn
Nusantara

Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

Selasa, 4 November 2025 - 14:47
riau
Nusantara

Dirlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Taruna Satria Tentang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 November 2025 - 18:35
pln
Nusantara

PLN Hadirkan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta Dukung Energi Bersih

Senin, 3 November 2025 - 17:37
hb
Nusantara

Sultan HB X: Sinergi Lintas Generasi Kunci Birokrasi Adaptif

Senin, 3 November 2025 - 17:17
dd
Nusantara

Peduli Kesehatan Perempuan, Dompet Dhuafa Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rahim Secara Gratis

Senin, 3 November 2025 - 15:45
soni
Nusantara

Ini Pesan Gubernur Banten Saat Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Senin, 3 November 2025 - 15:35
Next Post
Dua Juta Anak Terancam Miskin Jika Bansos Dihentikan

Dua Juta Anak Terancam Miskin Jika Bansos Dihentikan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.