• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Sebut Komitmen Pencegahan Korupsi di Kota Serang Rendah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 20:04
in Headline
indoposco

Ilustrasi penyidik KPK menunjukkan uang hasil korupsi salah satu pejabat pemerintahan. Foto: Instagram/@official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dalam rangka pencegahan korupsi dinilai masih rendah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terlihat dari skor pada Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dibuat KPK, masih relatif rendah. MCP merupakan tolok ukur yang dibuat KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

BacaJuga:

Usai Upacara Kemerdekaan, Prabowo Minta Komandan dan Kesatuan Menghadap

Ada Pesan Budaya di Balik Busana Prabowo Saat Upacara HUT ke-81 RI

Rapat Darurat Tangani Gempa M7,7 di NTT, Menko PMK: Pemerintah Pusat Berikan Dukungan Penuh

Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono menyampaikan, pencapaian Pemkot Serang di 2020 dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, yang tercakup dalam sejumlah area intervensi pada aplikasi MCP, masih relatif rendah.

“Skor MCP Kota Serang di tahun 2020 masih rendah, terutama di tiga fokus area, yakni optimalisasi pajak daerah, pelayanan terpadu satu pintu, dan pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, kami minta Pemkot Serang berupaya membenahinya di tahun 2021 ini,” ujar Yudhiawan, saat bertemu Wali Kota Serang Syafrudin di Kantor Wali Kota, Kawasan Kota Serang Baru, Kelurahan Bajar Agung, Provinsi Banten, Kamis (4/3/2021).

Pertemuan ini dalam rangka menegaskan komitmen Pemkot Serang untuk membenahi tata kelola pemerintahan di lingkungannya pada tahun 2021.

Yudhiawan mengatakan capaian skor MCP Pemkot Serang di tahun 2020 adalah 69,55 persen. Skor MCP Pemkot Serang di tahun 2020 ini menempatkannya pada peringkat 251 secara nasional dari total 542 pemerintah daerah.

“Peringkat ini relatif rendah, meskipun skor ini di atas rata-rata skor nasional yang mencapai 64 persen,” katanya.

Rinciannya adalah optimalisasi pajak daerah 51,94 persen, manajemen aset daerah 71,44 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 76,30 persen, pengadaan barang dan jasa 63,13 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 61,28 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 84,90 persen, dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 78,52 persen.

Sejumlah area intervensi yang termuat dalam MCP, lanjut Yudhiawan, harus dijadikan panduan wali kota Serang ketika mengambil kebijakan. KPK menjadikan MCP sebagai penanda komitmen pemda mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Perhatian lain KPK di Kota Serang adalah persoalan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), atau biasa disebut fasilitas umum dan sosial. Berdasarkan data KPK per 31 Desember 2020, total jumlah PSU Pemkot Serang sebanyak 1.043 bidang tanah, dengan luas 3.951.989 meter persegi, senilai total Rp2,6 triliun.

Namun, PSU yang sudah diserahterimakan dari pengembang perumahan ke Pemkot Serang baru sebanyak 9 bidang tanah, dengan luas 132.239 meter persegi, senilai Rp71,3 Miliar.

KPK juga menemukan bahwa jalan masuk ke kantor wali kota Serang melewati PSU yang jalannya rusak. Sampai saat ini PSU itu belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemkot Serang. Akibatnya, jalan masuk ke kantor wali kota tidak bisa diperbaiki oleh Pemkot Serang karena jalan itu belum menjadi kewajiban Pemkot Serang.

Selain itu, terkait upaya sertifikasi aset tanah di Pemkot Serang, data KPK per 31 Desember 2020 menunjukkan bahwa dari total aset sebanyak 1.758 bidang tanah, baru tercatat ada 120 sertifikat bidang tanah, seluas 4.623.534 meter persegi, senilai total Rp219,9 miliar.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin berjanji untuk melakukan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Serang.

“Kami menyambut baik bantuan KPK selama ini, dan berharap KPK terus mendampingi Pemkot Serang dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan. Terkait jalan menuju kantor wali kota, pengembang belum menyerahkannya. Lalu, kami akan segera selesaikan aset daerah pemekaran dengan Kabupaten Serang,” ujar Syafrudin. (dam)

Tags: korupsikota serangKPK RI

Berita Terkait.

PRabowo
Headline

Usai Upacara Kemerdekaan, Prabowo Minta Komandan dan Kesatuan Menghadap

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:44
Prabowo
Headline

Ada Pesan Budaya di Balik Busana Prabowo Saat Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:03
Pratikno
Headline

Rapat Darurat Tangani Gempa M7,7 di NTT, Menko PMK: Pemerintah Pusat Berikan Dukungan Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:01
HUT-ke-81-RI
Headline

13.859 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan HUT ke-81 RI di Jakarta

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:30
gempaa
Headline

Kemendikdasmen Kirim 50 Tenda Darurat untuk Sekolah Terdampak Gempa Flores

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:42
ntt
Headline

Korban Meninggal Pascagempa NTT Tembus 53 Orang, 135 Lainnya Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2001 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3825 shares
    Share 1530 Tweet 956
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.