• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Sebut Komitmen Pencegahan Korupsi di Kota Serang Rendah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 20:04
in Headline
indoposco

Ilustrasi penyidik KPK menunjukkan uang hasil korupsi salah satu pejabat pemerintahan. Foto: Instagram/@official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dalam rangka pencegahan korupsi dinilai masih rendah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terlihat dari skor pada Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dibuat KPK, masih relatif rendah. MCP merupakan tolok ukur yang dibuat KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

BacaJuga:

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono menyampaikan, pencapaian Pemkot Serang di 2020 dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, yang tercakup dalam sejumlah area intervensi pada aplikasi MCP, masih relatif rendah.

“Skor MCP Kota Serang di tahun 2020 masih rendah, terutama di tiga fokus area, yakni optimalisasi pajak daerah, pelayanan terpadu satu pintu, dan pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, kami minta Pemkot Serang berupaya membenahinya di tahun 2021 ini,” ujar Yudhiawan, saat bertemu Wali Kota Serang Syafrudin di Kantor Wali Kota, Kawasan Kota Serang Baru, Kelurahan Bajar Agung, Provinsi Banten, Kamis (4/3/2021).

Pertemuan ini dalam rangka menegaskan komitmen Pemkot Serang untuk membenahi tata kelola pemerintahan di lingkungannya pada tahun 2021.

Yudhiawan mengatakan capaian skor MCP Pemkot Serang di tahun 2020 adalah 69,55 persen. Skor MCP Pemkot Serang di tahun 2020 ini menempatkannya pada peringkat 251 secara nasional dari total 542 pemerintah daerah.

“Peringkat ini relatif rendah, meskipun skor ini di atas rata-rata skor nasional yang mencapai 64 persen,” katanya.

Rinciannya adalah optimalisasi pajak daerah 51,94 persen, manajemen aset daerah 71,44 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 76,30 persen, pengadaan barang dan jasa 63,13 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 61,28 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 84,90 persen, dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 78,52 persen.

Sejumlah area intervensi yang termuat dalam MCP, lanjut Yudhiawan, harus dijadikan panduan wali kota Serang ketika mengambil kebijakan. KPK menjadikan MCP sebagai penanda komitmen pemda mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Perhatian lain KPK di Kota Serang adalah persoalan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), atau biasa disebut fasilitas umum dan sosial. Berdasarkan data KPK per 31 Desember 2020, total jumlah PSU Pemkot Serang sebanyak 1.043 bidang tanah, dengan luas 3.951.989 meter persegi, senilai total Rp2,6 triliun.

Namun, PSU yang sudah diserahterimakan dari pengembang perumahan ke Pemkot Serang baru sebanyak 9 bidang tanah, dengan luas 132.239 meter persegi, senilai Rp71,3 Miliar.

KPK juga menemukan bahwa jalan masuk ke kantor wali kota Serang melewati PSU yang jalannya rusak. Sampai saat ini PSU itu belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemkot Serang. Akibatnya, jalan masuk ke kantor wali kota tidak bisa diperbaiki oleh Pemkot Serang karena jalan itu belum menjadi kewajiban Pemkot Serang.

Selain itu, terkait upaya sertifikasi aset tanah di Pemkot Serang, data KPK per 31 Desember 2020 menunjukkan bahwa dari total aset sebanyak 1.758 bidang tanah, baru tercatat ada 120 sertifikat bidang tanah, seluas 4.623.534 meter persegi, senilai total Rp219,9 miliar.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin berjanji untuk melakukan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Serang.

“Kami menyambut baik bantuan KPK selama ini, dan berharap KPK terus mendampingi Pemkot Serang dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan. Terkait jalan menuju kantor wali kota, pengembang belum menyerahkannya. Lalu, kami akan segera selesaikan aset daerah pemekaran dengan Kabupaten Serang,” ujar Syafrudin. (dam)

Tags: korupsikota serangKPK RI

Berita Terkait.

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.