• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Sebut Komitmen Pencegahan Korupsi di Kota Serang Rendah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 20:04
in Headline
indoposco

Ilustrasi penyidik KPK menunjukkan uang hasil korupsi salah satu pejabat pemerintahan. Foto: Instagram/@official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dalam rangka pencegahan korupsi dinilai masih rendah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terlihat dari skor pada Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dibuat KPK, masih relatif rendah. MCP merupakan tolok ukur yang dibuat KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

BacaJuga:

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono menyampaikan, pencapaian Pemkot Serang di 2020 dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, yang tercakup dalam sejumlah area intervensi pada aplikasi MCP, masih relatif rendah.

“Skor MCP Kota Serang di tahun 2020 masih rendah, terutama di tiga fokus area, yakni optimalisasi pajak daerah, pelayanan terpadu satu pintu, dan pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, kami minta Pemkot Serang berupaya membenahinya di tahun 2021 ini,” ujar Yudhiawan, saat bertemu Wali Kota Serang Syafrudin di Kantor Wali Kota, Kawasan Kota Serang Baru, Kelurahan Bajar Agung, Provinsi Banten, Kamis (4/3/2021).

Pertemuan ini dalam rangka menegaskan komitmen Pemkot Serang untuk membenahi tata kelola pemerintahan di lingkungannya pada tahun 2021.

Yudhiawan mengatakan capaian skor MCP Pemkot Serang di tahun 2020 adalah 69,55 persen. Skor MCP Pemkot Serang di tahun 2020 ini menempatkannya pada peringkat 251 secara nasional dari total 542 pemerintah daerah.

“Peringkat ini relatif rendah, meskipun skor ini di atas rata-rata skor nasional yang mencapai 64 persen,” katanya.

Rinciannya adalah optimalisasi pajak daerah 51,94 persen, manajemen aset daerah 71,44 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 76,30 persen, pengadaan barang dan jasa 63,13 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 61,28 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 84,90 persen, dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 78,52 persen.

Sejumlah area intervensi yang termuat dalam MCP, lanjut Yudhiawan, harus dijadikan panduan wali kota Serang ketika mengambil kebijakan. KPK menjadikan MCP sebagai penanda komitmen pemda mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Perhatian lain KPK di Kota Serang adalah persoalan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), atau biasa disebut fasilitas umum dan sosial. Berdasarkan data KPK per 31 Desember 2020, total jumlah PSU Pemkot Serang sebanyak 1.043 bidang tanah, dengan luas 3.951.989 meter persegi, senilai total Rp2,6 triliun.

Namun, PSU yang sudah diserahterimakan dari pengembang perumahan ke Pemkot Serang baru sebanyak 9 bidang tanah, dengan luas 132.239 meter persegi, senilai Rp71,3 Miliar.

KPK juga menemukan bahwa jalan masuk ke kantor wali kota Serang melewati PSU yang jalannya rusak. Sampai saat ini PSU itu belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemkot Serang. Akibatnya, jalan masuk ke kantor wali kota tidak bisa diperbaiki oleh Pemkot Serang karena jalan itu belum menjadi kewajiban Pemkot Serang.

Selain itu, terkait upaya sertifikasi aset tanah di Pemkot Serang, data KPK per 31 Desember 2020 menunjukkan bahwa dari total aset sebanyak 1.758 bidang tanah, baru tercatat ada 120 sertifikat bidang tanah, seluas 4.623.534 meter persegi, senilai total Rp219,9 miliar.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin berjanji untuk melakukan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Serang.

“Kami menyambut baik bantuan KPK selama ini, dan berharap KPK terus mendampingi Pemkot Serang dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan. Terkait jalan menuju kantor wali kota, pengembang belum menyerahkannya. Lalu, kami akan segera selesaikan aset daerah pemekaran dengan Kabupaten Serang,” ujar Syafrudin. (dam)

Tags: korupsikota serangKPK RI

Berita Terkait.

Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09
kpk
Headline

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT, Total 18 Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Drug Abuse via Vapes: Indonesian Lawmaker Urges Tighter Regulation and Oversight

Sabtu, 11 April 2026 - 15:46
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape, DPR RI Minta Pemerintah Perketat Regulasi dan Pengawasan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2425 shares
    Share 970 Tweet 606
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.