• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Sebut Komitmen Pencegahan Korupsi di Kota Serang Rendah

Redaksi by Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 20:04
in Headline
indoposco

Ilustrasi penyidik KPK menunjukkan uang hasil korupsi salah satu pejabat pemerintahan. Foto: Instagram/@official.kpk

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dalam rangka pencegahan korupsi dinilai masih rendah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terlihat dari skor pada Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dibuat KPK, masih relatif rendah. MCP merupakan tolok ukur yang dibuat KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono menyampaikan, pencapaian Pemkot Serang di 2020 dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, yang tercakup dalam sejumlah area intervensi pada aplikasi MCP, masih relatif rendah.

“Skor MCP Kota Serang di tahun 2020 masih rendah, terutama di tiga fokus area, yakni optimalisasi pajak daerah, pelayanan terpadu satu pintu, dan pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, kami minta Pemkot Serang berupaya membenahinya di tahun 2021 ini,” ujar Yudhiawan, saat bertemu Wali Kota Serang Syafrudin di Kantor Wali Kota, Kawasan Kota Serang Baru, Kelurahan Bajar Agung, Provinsi Banten, Kamis (4/3/2021).

Pertemuan ini dalam rangka menegaskan komitmen Pemkot Serang untuk membenahi tata kelola pemerintahan di lingkungannya pada tahun 2021.

Yudhiawan mengatakan capaian skor MCP Pemkot Serang di tahun 2020 adalah 69,55 persen. Skor MCP Pemkot Serang di tahun 2020 ini menempatkannya pada peringkat 251 secara nasional dari total 542 pemerintah daerah.

“Peringkat ini relatif rendah, meskipun skor ini di atas rata-rata skor nasional yang mencapai 64 persen,” katanya.

Rinciannya adalah optimalisasi pajak daerah 51,94 persen, manajemen aset daerah 71,44 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 76,30 persen, pengadaan barang dan jasa 63,13 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 61,28 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 84,90 persen, dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 78,52 persen.

Sejumlah area intervensi yang termuat dalam MCP, lanjut Yudhiawan, harus dijadikan panduan wali kota Serang ketika mengambil kebijakan. KPK menjadikan MCP sebagai penanda komitmen pemda mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Perhatian lain KPK di Kota Serang adalah persoalan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), atau biasa disebut fasilitas umum dan sosial. Berdasarkan data KPK per 31 Desember 2020, total jumlah PSU Pemkot Serang sebanyak 1.043 bidang tanah, dengan luas 3.951.989 meter persegi, senilai total Rp2,6 triliun.

Namun, PSU yang sudah diserahterimakan dari pengembang perumahan ke Pemkot Serang baru sebanyak 9 bidang tanah, dengan luas 132.239 meter persegi, senilai Rp71,3 Miliar.

KPK juga menemukan bahwa jalan masuk ke kantor wali kota Serang melewati PSU yang jalannya rusak. Sampai saat ini PSU itu belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemkot Serang. Akibatnya, jalan masuk ke kantor wali kota tidak bisa diperbaiki oleh Pemkot Serang karena jalan itu belum menjadi kewajiban Pemkot Serang.

Selain itu, terkait upaya sertifikasi aset tanah di Pemkot Serang, data KPK per 31 Desember 2020 menunjukkan bahwa dari total aset sebanyak 1.758 bidang tanah, baru tercatat ada 120 sertifikat bidang tanah, seluas 4.623.534 meter persegi, senilai total Rp219,9 miliar.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin berjanji untuk melakukan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Serang.

“Kami menyambut baik bantuan KPK selama ini, dan berharap KPK terus mendampingi Pemkot Serang dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan. Terkait jalan menuju kantor wali kota, pengembang belum menyerahkannya. Lalu, kami akan segera selesaikan aset daerah pemekaran dengan Kabupaten Serang,” ujar Syafrudin. (dam)

Tags: korupsikota serangKPK RI
Previous Post

Pembangunan Pelabuhan Warnasari di Cilegon Akan Dievaluasi

Next Post

Ingin Tahan Lama di Ranjang, ini Tipsnya

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Ingin Tahan Lama di Ranjang, ini Tipsnya

Ingin Tahan Lama di Ranjang, ini Tipsnya

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2601 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.