• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Pasang Badan soal Proyek PL Rp2,5 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 17:27
in Nusantara
Gubernur Banten, Wahidin Halim. Foto: Instagram/@wh_wahidinhalim

Gubernur Banten, Wahidin Halim. Foto: Instagram/@wh_wahidinhalim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), terpaksa turun gunung membela kebijakan Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, yang melakukan Penunjukan Langsing (PL) proyek pengadaan sistem informasi manajemen Rumah Sakit (SIM RS ) untuk RS Malingping senilai Rp2,5 milliar.

Dalam video yang beredar di kalangan wartawan, WH mengatakan pertimbangan proyek tersebut di PL kan adalah hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

“Saya mengklarifikasi bahwa pembangunan lanjutan di Rumah Sakit Malingping dengan nilai Rp 2,5 miliar pada proyek Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit pengadaan barang dan jasanya boleh dilakukan melalui metode Penunjukkan Langsung telah sesuai aturan dan prosedur,” ujar Gubernur Banten, Kamis (4/3/2021).

Gubernur Banten juga menjelaskan bahwa itu sesuai prosedur berdasarkan hasil review BPKP, bersifat spesifik, hak paten dan proyek lanjutan.

“Pertimbangannya adalah boleh sesuai dengan hasil review BPKP, sesuai spesifikasi, sesuai asas hak paten dan proyek lanjutan, jadi ga ada masalah karena sudah sesuai prosedur,” ujar WH.

Sementara Ajat Sudrajat, pengamat kebijakan publik Banten mengungkapkan dirinya mendapatkan informasi dari 9 anggota BPKP, 4 orang diantaranya tidak setuju di PL kan karena melanggar Perpres no.12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah sebagai mana diungkapkan Direkrur Kordinasi wilayah 2 satuan tugas pencegahan KPK, Yudiawan Yudisono

“Saya dapat informasi 4 orang dari 9 anggota BPKP tidak setuju kalau itu di PL kan karena barang tersebut bukanlah rahasia negara seperti alat penyadapan,” ungkap Ajat.

Hal senada diungkapkam ketua Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya, yang menegaskan bahwa proyek pengadaan barang dan jasa senilai Rp2,5 milliar harus melalui proses tender.

“Itu salah besar kalau proyek Rp2,5 milliar di PL kan,” tegasnya. (ryo/yas)

Tags: Gubernur BantenProyek PL DinkesWahidin Halim

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.